LAMTIM (Pikiran Lampung) -Aktivitas tambang pasir silika yang diduga ilegal di Desa Sukorahayu, kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur Ternyata masih marak beroperasi. Ahad (30/7/23).

Sejumlah pengusaha Tambang pasir silika di kecamatan Labuhan Maringgai ternyata masih bebas beroperasi meskipun kenyataannya Aktivitas tersebut belum mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Di jumpai di salah satu lokasi tambang pasir yang ada di Desa Sukorahayu, RM (50) salah satu warga setempat mengatakan bahwa Ia kurang faham terkait tambang pasir tersebut namun ia tahu siapa pemilik nya.

"Saya cuma ngangon sapi di sini mas, kalo tambang pasir ini milik nya pak Suja'i orang jepara," ungkap RM.

Menurut keterangan RM bahwa tambang pasir tersebut sudah libur sekitar 3 hari yang lalu,

" Kalo tidak salah tambang ini libur 3 hari ini, beberapa hari lalu ada 3 orang dari polres yang kesini," cetusnya.

Di jumpai di lokasi tambang pasir berbeda, Seorang pekerja yang mengaku bernama dengan inisial AGS (45) mengatakan bahwa Ia hanya buruh kerja dan tidak tahu apa-apa.

" Saya cuma buruh kerja disini, tanbang ini milik Bos Wawan, dia lagi ke Lampung Tengah ngurus perizinan." Ujarnya.

AGS juga sempat mengatakan bahwa selain Wawan bos nya juga ada yang lain.

" Disini banyak yang nambang pasir, bukan cuma bos saya saja, ada Edward, Sudi, Moha, Ja'i, Trimo, dan masih banyak yang lainnya." Kata AGS Ahad (30/7/23).

Di tanya mengenai Edward CS yang konon katanya terkenal sebagai pengusaha pasir silika partai besar di kecamatan labuhan Maringgai, AGS mengaku tidak faham karena dia cuma pekerja saja.

" Saya cuma pekerja, Masalah itu saya tidak faham, Edward itu dulunya di LSM GMBI tapi sekarang sudah jadi penasehat Disalah satu LSM TRINUSA," ungkapnya.

Terpisah, Trimo saat di temui di kediaman nya mengatakan bahwa Ia sudah lama tutup.

" Saya udah lama tutup mas, dari sebelum puasa gak operasi lagi," ujarnya.

Lebih lanjut Trimo menjelaskan bahwa mobil truk nya yang ngangkut pasir itu bukan miliknya melainkan cuma kerja.

"Kalo mobil kita ngangkut pasir itu cuma kerja ngangkut punya orang lain, saya udah tutup dari sebelum bulan puasa," jelasnya.

Sementara itu, Pak Yuli selaku Pelaksana Tugas Kepala Desa Sukorahayu saat dikonfirmasi terkait tambang pasir silika yang diduga ilegal di desanya Ia mengatakan bahwa  semua Tambang pasir di desanya semua tidak ada izin,

"semua tambang yang ada di Desa ini tidak ada yang berizin baik amin, sujai, dan Edward Cs, namun ada salah satu lokasi tambang yaitu milik Muhammad Sidiq atau yang sering disapa (moha) warga karang anyar itu sudah keluar izin usaha pertambangan nya atas nama PT NANDA JAYA SILIKA." Tuturnya.

Dikatakan oleh Pak Yuli bahwa Moha sudah melapor ke pihak Pemerintah Desa terkait perizinannya.

" Ya kalau Moha sudah melaporkan ke kami terkait perizinannya." Ucapnya.

Pak Yuli juga mengatakan sementara ini kalau moha masih tutup sebelum izin eksplorasi dan izin produksi nya keluar,

"Kalau moha itu dia sedang menunggu tahapan untuk izin ekplorasi dan produksi saja, itupun saat ini tidak melakukan aktivitas karena masih mengurus tahapan tersebut." tukasnya.(Supriyadi)

Post A Comment: