PRINGSEWU (Pkiiran Lampung
)-- Berita tidak akurat tidak berimbang bahkan cenderung menghakimi, kepala Pekon Sinar Mulya, kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Azhar Annas melaporkan tiga (3) media online di kabupaten setempat ke Dewan Pers, Selasa (20/6/23).

Azhar Annas mengatakan, dirinya melapor ke Dewan Pers untuk menggugat suatu pemberitaan. Dimana berita yang diunggah oleh 3 media online tersebut pada beberapa waktu lalu menurutnya dipandang tidak akurat, tidak berimbang bahkan cenderung menghakimi dirinya, sehingga berpotensi menimbulkan spekulasi tidak baik masyarakat dan berdampak pencemaran nama baik.

Azhar Annas tidak menyebutkan secara rinci siapa saja yang dilaporkan termasuk wartawan hingga pemilik medianya.

" Adapun yang dilaporkan tersebut 3 media online. Adapun wartawannya yaitu berinisial AD, MK dan DS, "terang Azhar Annas.

Dijelaskan juga olehnya, didalam isi narasi berita menurut dia tidak memenuhi elemen dasar standar penulisan karya jurnalistik. Termasuk tidak menguji informasi dengan benar, tidak berimbang, mirisnya lagi tidak berdasarkan narasumber atau berita Opini, bahkan dalam penyebutan nama dirinya dalam berita tersebut tidak benar.

" Saya datang ke dewan pers karena merasa dirugikan nama baik saya jadi dicemarkan. Berita tersebut cenderung menghakimi dan melanggar asas praduga tak bersalah. Atas dasar itulah, saya memutuskan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers karena saya anggap media tersebut tidak memenuhi karya jurnalistik baik dari segi teknis maupun etis bahkan cenderung beritikad buruk kepada saya, "tegas Azhar Annas Azhar Annas.

Tambahnya, “Kita tunggu perkembangannya dari Dewan Pers bagaimana, tetapi kalau pemberitaan ini sudah terlalu menyebar dan bikin gaduh di masyarakat. Saya berharap kepada dewan pers agar persoalan ini secepatnya ditangani ditindaklanjuti, "pungkasnya.( beng) 

Post A Comment: