Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Roda Pemerintahan di jajaran Gubernur Lampung kembali 'tercoreng'. 

Dimana, beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung diduga lakukan penganiayaan terhadap Alumni IPDN angkatan XXX hingga dirujuk ke Rumah Sakit. Peristiwa ini rai beredar di sejumlah media, Rabu (9/8/2023).

Pantauan media ini, ada terdapat lima korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekitar sepuluh oknum pegawai Provinsi Lampung yang juga di duga alumni IPDN angkatan XXIX (Kakak leting-red).



“Keenam korban itu dipukul dianiaya dan intimidasi, dan ada yang dirujuk ke Rumah Sakit. Diduga penganiayaan itu karena 6 alumni angkatan XXX keluar, dan tidak ikut dalam kontingen. Sedangkan peraturan PNS tidak ada yang mengaharuskan atau mewajibkan mereka ikut dalam kontingen,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya pada Rabu, (9/8/2023).

Lanjut kata sumber, kejadian tersebut terjadi setelah sholat magrib di BKD Provinsi Lampung dan diduga sejumlah pejabat mengetahui kejadian tersebut.


“Diduga ada pejabat juga yang mengetahuinya dan terlibat dalam penganiayaan itu. Setelah kejadian itu ada keluarga pihak korban yang sudah lapor ke Polisi,” kata sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, beberapa media sedang mengumpulkan informasi dan konfirmasi ke BKD Provinsi Lampung atas keterlibatan sejumlah pegawai yang diduga melakukan penganiayaan.

Dihubungi melalui sambungan telepon selularnya, Kepala BKD Meiry Harika Sari tidak menjawab.(Tim/mad)

Post A Comment: