Lamtim (Pikiran Lampung
) - Dugaan adanya dana desa yang realisasinya bermasalah kembali muncul di wilayah Kabupaten Lampung Timur. 

kali ini, Inspektorat dan Tipidkor polres Lampung timur mendatangi balai desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara kabupaten Lampung Timurj, Kamis (7/9/2023) ) lalu. 

Kedatangan inspektorat dan TIPIDKOR polres Lampung timur guna memeriksa keluarga penerima manfaat(KPM)yang berjumlah 75 orang bantuan Dana Desa yang disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) di tahun 2021


Dalam sambutanya dari pihak inspektorat Tabari kedatangan tim nya berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami harus tindak lanjuti,tentunya ada dugaan bantuan BLT DD tahun 2021 yang masih belum dikucurkan kemasyarakat oleh pihak pemerintahan desa Sumberejo kecamatan way Jepara

"Kamipun memberikan surat klarifikasi kepada 75 KPM yang agar kiranya dapat diisi dengan sejujur-jujurnya,masyarakat penerima manfaat diharuskan membawa buku rekening BANK BRI dan KTP, dalam tehnisnya maka masing-masing dusun baik dari dusun 1 sampai 5 dibagi dilima meja yang akan didampingi oleh oleh pegawai inspektorat.

Masih Tabari,bila ada yang tidak bisa menulis dan tanda tangan maka kami siapkan alat stempel untuk melakukan cap jempol, hasil dari pada kedatangan kami hari ini klarifikasi,maka kami tidak dapat memberikan keterangan yang detail kepada masyarakat,tentunya kami akan tindak lanjuti bersama TIPIDKOR (tindak pidana korupsi) polres Lampung timur .tutupnya

Baruna camat way Jepara mengharapkan kepada masyarakat penerima KPM desa Sumberejo untuk tidak meninggalkan tempat sebelum kegiatan klarifikasi ini selesai agar tidak ada pertemuan berikutnya,semoga kegiatan hari ini semua berjalan lancar dan tertip kondusif.(Supri/Tim).

Post A Comment: