Pringsewu (Pikiran Lampung
) - Dugaan adanya amputasi anggaran alias korupsi terjadi pada proyek jalan di Kabupaten Pringsewu. Yang bersumber dari dana APBN 2023.

Proyek itu yakni pembangunan infrastruktur dan rehabilitasi jalan ruas Pardasuka Selatan, Tanjung Rusia Timur Selapan Pringsewu Lampung. Yang diduga bermasalah dan terindikasi dikorupsi. Bagaimana tidak berdasarkan pantauan awak media ke lokasi, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, dilansir Sinar Lampung (group jaringan sindikasi media Pikiran Lampung). 

Indikasi ini mengarah pada proyek pembangunan drainase serta ruas jalan, yang menelan anggaran dengan nilai kontrak Rp 27.820.971.000 miliar bersumber dari APBN yang berlokasi di jalan raya menuju Desa/Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, Lampung.

Salah satu yang terlihat jelas yakni pada pembangunan drainase yang sudah mulai rampung dikerjakan. Terlihat di beberapa bagian sudah mulai ambrol. Setelah diamati, penggunaan material diduga sangat buruk dan rapuh. Parahnya, semen yang sudah kering dapat dengan mudah diremas bagai kerupuk.

Rudi selaku masyarakat meragukan kualitas pekerjaan proyek tersebut. Dia berpendapat proyek miliaran itu diduga dikerjakan asal jadi, ditambah lagi menggunakan material semen yang juga tidak standar. Adanya dugaan ketidakberesan dalam pekerjaan tersebut, Rudi mengatakan dirinya sebagai masyarakat juga berhak melakukan fungsi pengawasan.

“Proyek ini miliaran rupiah mas, kok dikerjakan asal-asalan begini, amburadul banget. Masak semen sudah kering kok bisa diremas dengan tangan saja sudah hancur dan sangat rapuh. Ini berarti ada dugaan penggunaan adukan semennya lebih banyak pasir daripada semen. Bahkan semennya pun menggunakan semen Garuda bukan semen Tiga Roda. Makanya ditemukan pekerjaan ini mudah ambrol bagaikan kerak kering,” ujar Rudi kepada media ini, Rabu (18/10/2023).

Ditambahkan dua masyarakat lainnya, Indra dan Asril, lokasi pembangunan jalan dan drainase berada di wilayah pegunungan. Medannya sendiri melewati jurang dan juga tebing yang sangat rawan bencana longsor. Sehingga dengan kondisi begitu seharusnya terpasang tiang pancang sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya longsor terutama bila musim hujan tiba.

“Jadi itu seharusnya semua yang rawan akan longsor dipasangi tiang pancang kemudian baru dicor dengan batu dan semen. Tapi ini tidak ada 100 meter yang sudah dibangun tidak menggunakan tiang pancang tersebut. Sedangkan yang lainnya dipasang, bila nanti terjadi sudah datang musim hujan tentunya tanah di sini tidak stabil kenapa yang lain dipasang sedangkan yang 100 meter ini tidak dipasang,” kata Indra.

Diketahui, proyek dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Bumi Lampung Persada yang alamatnya tidak tertera di dalam pagu anggaran pada plang informasi. Sedangkan untuk konsultan pengawas yakni PT anugrah Kridapradana (KSO) PT. Mono Heksa.

Waktu pelaksanaan 165 hari kalender masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Terkait bobroknya hasil pekerjaan proyek tersebut awak media mencoba menghubungi Herwan selaku Direktur PT BLP melalui sambungan telepon. Dia mengatakan bahwa pekerjaan proyek tersebut sudah diawasi konsultan pengawas.

Menurut dia, jika pembangunan tidak beres secara otomatis konsultan pengawas akan menghentikan pekerjaan. Dia memastikan bahwa pekerjaan tersebut tidak bermasalah.

“Konsultan itu dibayar oleh APBN yang masuk melalui tender dan yang mengawasi itu pelaksana jalan nasional untuk wilayah Lampung. Artinya kalau ada pekerjaan itu yang tidak benar ataupun tidak sesuai mereka tentunya akan menyetop pekerjaan tersebut. Jadi itu tidak ada masalah. Selain itu ada 10 media dari kabupaten Pringsewu itu, tidak ada masalah dengan kami dan pekerjaan yang sedang berjalan, Kenapa kalian mempersoalkan pekerjaan ini?” kata Herwan.

Bahkan Herwan juga diduga memandang remeh wartawan yang mengkonfirmasi soal pekerjaan tersebut. “Menurut saya kalian itu kecil bagi saya, sangat kecil. Karena saya ini ke gedung merah putih Jakarta itu sudah pernah. Jadi saya tidak takut dengan kamu orang,” ucapnya. (Red/tim)

Post A Comment: