Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Dugaan adanya korupsi dan nepotisme di Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Pemprov Lampung terus mencuat dan mendapatkan kritikan tajam dari elemen warga Bumi Ruwa Jurai. 

Sebab, dugaan korupsi di biro kesra ini terinspirasi dilakukan secara berjamaah dan mengarah ke tindak pidana korupsi. 

Mulai terjadi lagi korupsi berjamaah di Biro Kesra Provinsi Lampung ini sangat disayangkan oleh Ketua Umum LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah. 

"Kenapa begitu karena sudah nyata di dalam kegiatan pengajian di PKOR Bandar Lampung, yang mendatangkan Ustadz Dahsyat Latif pada bulan September kemarin, sangat jadi tanda besar untuk kami sebagai Lembaga sosial kontrol masyarakat,"jelasnya kemarin. 

Kenapa begitu kata dia, sahay jelas nyata dugaan korupsi berjamaahnya, dari mulai untuk perlengkapan pengajian, sewa, tenda, kursi dan kipas blower dan taman Rp 1.310.050.000 untuk sepuluh kegiatan jadi per kegiatan Rp 131.005 .000, dan Pada kegiatan makan minum pengajian Rp 1.298.250.000 untuk 10 kegiatan jadi per kegiatan jadi perkegiatan Rp 129.825.000. 


"Dan Untuk sewa tarup kursi dan sebagainya kami menduga tidak sampai seharga 131.005.000, dan kami juga bersama team Investigasi LSM KAKI Lampung Kami mengambil sampel kegiatan pengajian baru-baru ini untuk makan dan minum, kami melihat snak dan makanan ringan yang dibagikan tidak sampai seharga 20 ribu per kotak,"jelasnya.

Dan ditambah lanjutnya, belanja jasa yang diberikan kepada pihak ke tiga / lain berupa perjalanan wisata Rohani Muslim Umroh dengan Nilai Anggaran Rp. 12.600.000.000,

"Peserta kriteria Umroh tidak jelas dan Jumlah Peserta tidak jelas, ini sudah banyak terjadi kegiatan di Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung diduga banyak fiktif, dan mengapa pihak Aparat Penegak Hukum tutup mata (APH), ini duit rakyat yang dihambur-hamburkan bukan duit pribadi Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung,"ujar Ketua Umum LSM KAKI Lampung.

Menjelang mau pensiun Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung harus diperiksa Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) ,

 "Kami juga LSM KAKI Lampung akan melengkapi berkas kami, dan akan melaporkan ke Kantor KPK RI di Jakarta, padahal kami LSM KAKI Lampung sudah menyurati Kantor Biro Kesra Provinsi Lampung pada hari Jumat kemarin tgl 6 tapi tidak ada jawaban sama sekali, Dan yang menjadi tanda tanya besar untuk Biro Kesra Provinsi Lampung kenapa juga kok pihak Kejaksaan Tinggi Lampung tutup mata, apakah karena ada nya oknum famili Biro Kesra Provinsi Lampung? Yang bekerja sebagai APH di Kejati Lampung,,"pungkasnya

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan belum ada  klarifikasi dari pihak biro kesra terkait masalah ini. Pikiran lampung terus berupaya mencari informasi tambahan terkait ini dan melakukan konfirmasi ke pihak yang terkait masalah ini)tim) 

Post A Comment: