Pringsewu (Pikiran Lampung
) - Soal mencuatnya dugaan anggaran LPTQ di Kabupaten Pringsewu bermasalah langsung dibantah oleh sekda kabupaten berjuluk Bumi Jejama Secancanan Tersebut. " Berita tersebut tidak benar, semua sudah digunakan sesuai aturan, "jelas Sekda kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, kepada Pikiran Lampung melalui whatsapp, Selasa (31/10/2023). 

Menurutnya, hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an(LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022 sebesar Rp3,285 Miliar. 

"Dari jumlah tersebut yang digunakan untuk kegiatan Khotmil Qur'an adalah sebesar Rp106 juta, dengan rincian Rp25 juta untuk biaya cetak dan distribusi 5.000 piagam,"jelasnya. 

Dan biaya penyelenggaraan Khotmil Qur'an, lanjutnya, sebanyak 6 kali.yang diselenggarakan di Masjid Darussalam Komplek Kantor Bupati Pringsewu dan di Masjid Asmaul Husna Komplek Islamic center Kabupaten Pringsewu total biaya Rp.81 juta.

Dijelaskannya, hibah LPTQ tahun 2022 digunakan untuk penyelenggaraan STQ tingkat kabupaten Pringsewu, biaya pembinaan calon anggota kafilah Kabupaten Pringsewu, mengirim kafilah Ke MTQ  ke-49 TINGKAT Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji,  mengirim peserta MTQ TINGKAT NASIONAL asal Kabupaten Pringsewu di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Serta biaya penyelenggaraan Rakerda LPTQ TAHUN 2022, Dana hibah LPTQ juga digunakan untuk bonus para juara MTQ tingkat provinsi, "jelasnya.(Red) 

Post A Comment: