Bandar Lampung (Pikiran Lampung)-Dinas Pertanian Kota Bandarlampung mengimbau para pedagang agar hewan kurban yang dijual dilengkapi dengan surat kesehatan dari daerah asal.

"Hewan kurban di Bandarlampung ini rata-rata dari luar daerah seperti Lampung Tengah dan Lampung Selatan, jadi mereka harus melengkapi dengan surat keterangan sehat dari tempat hewan itu didatangkan," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Erwin, di Bandarlampung, Senin.

Menurut dia, surat keterangan kesehatan hewan kurban dari luar daerah sangat penting guna memastikan sapi, kerbau atau kambing yang diperjualbelikan bebas dari penyakit dan layak konsumsi.

"Jadi hewan yang masuk Bandarlampung ini harus hewan yang sehat," katanya.

Selain itu, ia pun meminta lapak-lapak penjual hewan kurban agar memperhatikan sanitasi serta lingkungannya. Hal itu agar hewan tidak mudah terserang penyakit dan masyarakat juga terhindar dari bau tidak sedap.

"Jika nantinya ditemukan kondisi hewan sakit atau lainnya, jika memang bisa ditangani akan diobati, namun jika penyakitnya mengkhawatirkan, kami anjurkan agar hewan tersebut tidak dijual untuk dikonsumsi masyarakat," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa Dinas Pertanian menjelang Idul Adha 1445 Hijriah akan mulai melakukan pengecekan dan pengawasan kesehatan terhadap hewan kurban di lapak-lapak yang ada di Kota Bandarlampung

"Kami akan terjunkan tim dokter hewan, yang akan memeriksa kesehatan hewan kurban di lapak-lapak pedagang di kota ini. Pemeriksaan di lakukan 15 hari sebelum Idul Adha," kata dia.

Sementara itu Fungsional Medik Veteriner Kota Bandarlampung, M Rifki, mengungkapkan bahwa kebutuhan hewan kurban di kota ini pada 2024 berkisar 5.500 ekor.

"Kebutuhan hewan kurban tahun ini sama dengan 2023 sekitar 5.500 ekor. Dengan rincian untuk sapi berjumlah 2.000 ekor dan kambing atau domba sekitar 3.500 ekor," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa kebutuhan hewan kurban di Bandarlampung sejauh ini selalu tercukupi karena memang para pedagang mengambilnya dari daerah penyangga di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

"Jadi hewan kurban yang dari luar diimbau lengkapi surat keterangan pemeriksaan kesehatan dari daerah asal dan akan dilakukan pemeriksaan juga di pengepul maupun lapak-lapak penjualan. Pengawasan juga akan ditingkatkan menjelang Idul Adha," kata dia.(ant)

Post A Comment: