Kegiatan KBM di SDN 1 Sukarame Bandarlampung. Foto Dok Pikiran Lampung

Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Adanya imbauan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung (Disdikbud) melalaui Kabid Dikdas Mulyadi Syukri, yang melarang acara kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah, langsung ditanggapi positif oleh pihak sekolah. Salah satunya SDN 1 Sukarame atau biasa dikenal SD Teladan Ambon Bandarlampung.

Melalui surat edarannya kepada wali murid, Kepsek SDN 1 Sukarame Bandarlampung, Ika Lidya Nirwanasari, S.S,S.Pd,M.Pd, mengatakan acara perpisahan siswa kelas VI yang sedianya akan berwisata ke laut, resmi dibatalkan.



“Assalamulaikum bapak/ibu wali murid kelas VI, Menindaklanjuti imbauan dari Kabid Dikdas tentang acara perpisahan siswa yang tidak diperkenankan di luar lingkungan sekolah, dan berdasarkan hasil rapat, ditetapkan bahwa terdapat perubahan Waktu dan Lokasi Pelepasan siswa kelas VI.

 Waktu yang semula akan dilaksanakan Sabtu, 8 Juni kemudian menjadi Senin, 10 Juni, Lokasi semula di pantai Bensam Pesawaran menjadi di SDN 1 Sukarame. Demikian yang dapat saya sampaikan. Terima Kasih,”ujar kepsek dalam surat edaranya.

Surat edaran pembatalan acara wisata ke laut siswa kelas IV ini langsung ditanggapi positif oleh para orang tua siswa. “ Ya kita menyambut baik adanya pembatalan perpisahan di luar lingkungan sekolah ini,”ujar salah satu wali murid yang enggan namanya ditulis.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung bakal memperketat aturan tentang pengawasan pelaksanaan widyawisata atau study tour maupun kegiatan lain yang mewajibkan murid bepergian jauh.

Atas banyaknya peristiwa kecelakaan yang menimpa rombongan study tour atau widyawisata belakangan ini, Disdikbud Bandarlampung sigap menanggapi hal tersebut, Rabu (15/05/24).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri menyampaikan bahwa, pihaknya bakal melarang kegiatan-kegiatan akhir tahun pelajaran seperti perayaan perpisahan, wisuda, widyawisata, jalan-jalan ke Luar daerah atau berpergian jauh.

Terlebih hal tersebut, Mulyadi menilai, terkadang sering memberatkan orang tua, karena menelan biaya yang tidak murah sedangkan kondisi ekonomi orang tua murid beragam. 

“Kami dari Dinas tidak pernah menyarankan untuk diadakan kegiatan-kegiatan tersebut,” kata Mulyadi kepada Lampung Today.com di Kantornya, Rabu (15/05/24).

Mulyadi memaparkan Khusus untuk Sekolah Dasar (SD) di Kota Bandar Lampung, pihaknya tidak memperbolehkan untuk mengadakan kegiatan akhir pelajaran seperti perpisahan, wisuda, widyawisata yang sifatnya jalan-jalan ke Luar daerah atau berpergian jauh.

“Kalau perpisahan yang diadakan di Lingkungan sekolahan, silahkan. Akan tetapi kalau di luar itu kita tidak perbolehkan, yang terpenting juga, tidak memberatkan bagi ekonomi orang tuanya” papar Mulyadi.

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan yang diperbolehkan untuk berpergian ke Luar sekolah bagi SD yakni Outing atau Study Wisata, itupun hanya ke tempat Wisata yang edukatif di Kota Bandar Lampung

“Semisal, outing ke Perpustakaan Daerah, Museum, atau Wisata Budaya yang ada di sekitaran Kota Bandar Lampung.” Jelasnya

Sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, edukasi ke tempat wisata pendidikan milik pemda, agar sekaligus memperkenalkan pariwisata yang ada di Kota tapis berseri ini.

“Kami juga menghimbau kepada SMP maupun SD yang ada di Bandar Lampung agar tetap memperhatikan serta menjadikan prioritas utama untuk keamanan siswanya apabila melakukan kegiatan ke Luar sekolah,” pintanya.(Ssusi/*)

Post A Comment: