Lampung (Pikiran Lampung)
 – Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Kombes, Pol. Teguh Yuswardhie kunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kamis, (16/5/2024).

Kunjungan Dirpamintel Ditjenpas langsung disambut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung; Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan; Kusnali di Ruang Akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Lampung. 

Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta dalam sambutannya, mengucapkan selamat untuk Bapak Teguh sebagai Dirpamintel yang baru

“Terimakasih atas kesediannaya untuk memberikan penguatan dari kunjungannya, terlebih lagi Kanwil Kemenkumham Lampung merupakan Kanwil pertama yang dikunjungi setelah dilantik, “kata Sorta kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly melantik Dirpamintel Ditjenpas Kombes Pol. Teguh Yuswardhie, Rabu (8/5). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Laboratorium Forensik, Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Dalam kesempatan ini dalam arahannya, Teguh menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Ditjenpas terkhusus Tusi dari Ditpamintel yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan.

Selain itu, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengamanan, pengamatan, dan intelijen sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan dan yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Orta Kemenkumham. Tidak lupa Teguh juga berpesan kepada para Ka. UPT.

“Sebagai pejabat atau Kepala kita harus bersyukur dengan nikmat yang di berikan dan itu harus di jaga. Dan sebagai pemimpin kita harus bisa menjadi contoh yang positif baik dalam semua hal, harus tegas namun terukur arief dan bijaksana, setiap kendala kita jadikan peluang, kuasai lingkungan dengan metode analisa SWOT, jangan egois dan harus bisa berkolaborasi diinternal maupun eksternal dan yang utama sebagai Pemimpin harus mau berkorban untuk institusi kita,” pesan Teguh.

Pemberian penguatan ini merupakan upaya Direktorat Pamintel Ditjenpas untuk memastikan bahwa setiap jajaran Pemasyarakatan khususnya di Kanwil Kemenkumham Lampung siap menjalankan tugasnya dengan baik.

“ Kita harapkan upaya pengamanan dan pengelolaan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dapat terus ditingkatkan sesuai dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” pungkasnya. (*)

Post A Comment: