Lampung Timur (Pikiran Lampung
) Setelah dicari polisi atas dugaan penadah sepeda motor hasil curian akhirnya AJ (24) warga Kecamatan Gunung Pelindung memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, Jumat (10/5/2024),

Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan data pihak kepolisian AJ diduga menguasai 1 unit sepeda motor merk Honda dengan nomor polisi B 3444 PEL, yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

“Peristiwa kejahatan itu diduga terjadi pada Bulan Agustus lalu, menimpa SE (49) warga Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur,”jelasnya.

Para pelaku kejahatan, diduga nekat membawa kabur sepeda motor korban, saat terparkir disamping sebuah rumah, di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas tersangka, yang diduga menguasai sepeda motor hasil curian tersebut.

Selanjutnya orang tua tersangka yang mengetahui anaknya dicari oleh Petugas Kepolisian, akhirnya memilih menyerahkan putranya, kepada Pihak Kepolisian, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Post A Comment: