Jakarta (Pikiran Lampung) -
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 Mei 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil dengan kinerja intermediasi yang kontributif. 

Kondisi tersebut didukung oleh likuiditas yang memadai dan tingkat permodalan yang kuat di tengah peningkatan ketidakpastian global akibat ketegangan geopolitik dan trajectory penurunan inflasi yang berada di bawah ekspektasi pasar sehingga menimbulkan tekanan di pasar keuangan.

Di Amerika Serikat (AS), Gross Domestic Product (GDP) AS melambat sebesar 1,6 persen qtq (sebelumnya: 3,4 persen), yang merupakan penurunan terendah dalam dua tahun terakhir, disebabkan oleh peningkatan impor yang signifikan. 

Meskipun demikian, kinerja ekonomi AS masih menunjukkan tanda-tanda penguatan yang lebih tinggi dari ekspektasi. Hal ini mendorong kembalinya ekspektasi suku bunga high/er for longer sehingga pasar memprediksi probabilitas pemotongan Fed Funds Rate (FFR) semakin menurun. 

Berbeda dengan The Fed, Europan Central Bank (ECB) dan Bank of England (BOE) dihadapkan dilema antara pertumbuhan yang rendah dan inflasi yang masih tinggi di Kawasan Eropa, namun pasar mengekspektasikan BOE dan ECB akan memilih menurunkan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan. 

Di Tiongkok, rilis beberapa kinerja ekonomi di atas ekspektasi pasar meskipun masih terjadi pelemahan permintaan domestik sehingga pemerintah masih cenderung menerapkan kebijakan fiskal dan moneter yang akomodatif.

Di perekonomian domestik, inflasi inti mengalami peningkatan yang mengindikasikan pemulihan permintaan dalam periode Pemilu dan bulan Ramadhan. Sektor manufaktur juga mengalami peningkatan kinerja, didorong oleh naiknya volume pesanan dan produksi baru. 

Penguatan tersebut terefleksi dari peningkatan pertumbuhan ekonomi Q1 2024 menjadi 5,11 persen yoy (Q4 2023: 5,04 persen yoy), terutama didorong oleh peningkatan konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT)  yang tumbuh 24,3 persen dan konsumsi pemerintah sebesar 19,9 persen. 

Kedepan, perlu dicermati potensi normalisasi pertumbuhan ekonomi seiring telah berakhirnya periode pemilu dan Ramadan di tengah berlanjutnya normalisasi harga komoditas yang menekan pertumbuhan ekspor.

Perkembangan Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK)  


Tekanan di pasar saham global turut berdampak pada pasar saham domestik di bulan April 2024, dengan IHSG terkoreksi 0,53 persen ytd ke level 7.234,20 (melemah 0,75 persen mtd), nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp12.077 triliun atau naik 3,45 persen ytd, serta membukukan net buy sebesar Rp7,95 triliun ytd. Pelemahan terjadi diantaranya di sektor teknologi serta transportasi dan logistik (secara ytd). Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp11,63 triliun ytd. 

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI melemah 0,33 persen ytd ke level 373,40. Secara ytd, yield SBN secara umum naik rata-rata sebesar 41,77 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp52,19 triliun. Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident juga mencatatkan net sell sebesar Rp1,41 triliun ytd. 

Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) pengelolaan investasi tercatat sebesar Rp810,28 triliun (turun 1,75 persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp479,74 triliun atau turun 4,33 persen ytd dan tercatat net redemption sebesar Rp56,18 triliun pada April 2024. 

Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai Penawaran Umum sebesar Rp77,64 triliun dengan 17 emiten baru.  Sementara itu, masih terdapat 138 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp54,33 triliun. 

Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga April 2024 telah terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 529 Penerbit, 172.431 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,11 triliun. 

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga April 2024, tercatat 57 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 572.064 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp35,31 miliar, dengan rincian nilai transaksi 27,90 persen di Pasar Reguler, 19,76 persen di Pasar Negosiasi dan 52,34 persen di Pasar Lelang. 

Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.708 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.

Dalam rangka penegakan hukum di bidang Pasar Modal:

Pada bulan April 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa denda sebesar Rp3.600.000.000 dan/atau Perintah Tertulis kepada 3 Manajer Investasi dan 1 Emiten atas kasus pelanggaran di bidang Pasar Modal.

Selama tahun 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 55 Pihak yang terdiri dari Sanksi administratif berupa denda sebesar Rp22.375.000.000, 14 Perintah Tertulis, 1 Pencabutan Izin Orang Perseorangan, dan 2 Peringatan Tertulis serta mengenakan Sanksi Administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp33.829.160.000 kepada 328 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 56 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan 2 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas Selain Keterlambatan.

Perkembangan  Sektor Perbankan (PBKN) 


Di tengah volatilitas pasar keuangan global, kinerja industri perbankan Indonesia per Maret 2024 tetap resilien dan stabil didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,62 persen (Februari 2024: 2,52 persen) dan NIM sebesar 4,59 persen (Februari 2024: 4,49 persen). Permodalan (CAR) perbankan masih di level yang relatif tinggi yaitu sebesar 26,00 persen (Februari 2024: 27,73 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global. 

Dari sisi kinerja intermediasi, pada Maret 2024, secara mtm kredit mengalami peningkatan sebesar Rp150 triliun, atau tumbuh sebesar 2,12 persen mtm. 

Adapun secara tahunan, kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,40 persen (yoy) menjadi Rp7.245 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 14,83 persen yoy. Sementara itu, secara nominal yang terbesar adalah Kredit Modal Kerja yang mencapai sebesar Rp3.273,27 triliun. Di sisi lain, ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 13,72 persen yoy. 

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif.  Pada  Maret 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 1,90 persen mtm atau meningkat sebesar 7,44 persen yoy (Februari 2024: 5,66 persen yoy) menjadi Rp8.601 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 9,37 persen yoy. 

Likuiditas industri perbankan pada Maret 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,05 persen (Februari 2024: 121,98 persen) dan 27,18 persen (Februari 2024: 27,41 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. 

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen (Februari 2024: 0,82 persen) dan NPL gross sebesar 2,25 persen (Februari 2024: 2,35 persen). 

Di sisi lain, berdasarkan hasil stress test yang dilakukan OJK, kondisi volatilitas nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank, mengingat posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold dan secara umum posisi PDN tercatat“long".

Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor Perbankan, serta sebagai bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan, OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara (2 April 2024), PT BPR Bali Artha Anugrah (4 April 2024), PT BPRS Saka Dana Mulia (19 April 2024) dan PT BPR Dananta (30 April 2024). 

Selain itu, OJK menindak tegas rekening-rekening perbankan yang digunakan untuk judi online. Sejak akhir tahun lalu hingga bulan Maret kemarin telah ditindak untuk 5.000 rekening perbankan yang terkait dengan judi online. Rekening-rekening tersebut didapatkan dari koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (*) 

Post A Comment: