Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Dugaan adanya penyimpangan dan korupsi di APBD Kota Bandarlampung 2023 yang dilaporkan LCW ke Kejaksaan Agung kembali dipertanyakan warga. 

"Itu gimana kabarnya ya soal indikasi Korupsi dalam realisasi APBD Bandarlampung 2023," tanya  Aris warga Bandarlampung, Senin (10/6/2024). 

Menurutnya, persoalan ini harusnya bisa disikapi dengan tuntas oleh aparat penegak hukum yang ada di Lampung dan Kejaksaan Agung . " Ini harus dituntaskan, bila perlu KPK turun langsung untuk menyelidiki dugaan ini hingga tuntas, "jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kordinator Forum Aliansi Tunas Lampung, Mirwansyah. " Masyarakat jangan sampai terus bertanya -tanya, harus segerakan dituntaskan, bila perlu KPK dan polda Lampung turun juga menyelidiki persoalan APBD Bandarlampung ini. Karena ini menyangkut uang negara yang berarti uang rakyat, "tegas Mirwan. 

LCW kata dia,  jangan juga diam dan. berpangku tangan. " Ketika ini sudah dilaporkan ke kejagung ya kawal hingga tuntas, bila perlu laporkan juga ke KPK, "pungkasnya.

Sementara itu, Direktur LCW Lampung mengatakan pihaknya saat inj masih menuggu tindak lanjut dari Kejagung.. " Sampai saat ini kita masih menggu informasi dari kejagung, kalau ada kabar tindak lanjut dari kejagung segera kami kabari kawan -kawan media," ujar Direktur LCW Juwendi leksa Utama, SH. 


Diberitakan sebelumnya, BPR RI Perwakilan Lampung secara tersirat menyatakan jika ada bisa saja ada kemungkinan Korupsi Pada APBD Kota Bandarlampung 2023 di bawah pimpinan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana.  Hal ini nampak dari surat balasan BPK kepada  LCW soal adanya dugaan penyimpangan APBD Kota Bandarlampung 2023..

Dalam surat penjelasan yang disampaikan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kepada Lampung Corruption Watch (LCW) menyatakan, opini WTP yang diberikan kepada laporan keuangan pemerintah daerah , idak menjamin bahwa tidak ada penyalahgunaan keuangan daerah atau dugaan tindak pidana korupsi. 

Untuk itu, Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama, menyampaikan terima kasih kepada BPK Lampung atas penjelasan yang diberikan melalui surat nomor 216/S/XVIII.BLP/05/2024 tertanggal 29 Mei 2024. 

"Penjelasan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi," kata Juendi, Jumat 31 Mei 2024.

Ia menyampaikan pada pokoknya, BPK menjelaskan opini WTP semata-mata menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan kebenaran mutlak dari laporan keuangan tersebut.

"Pemeriksaan Walikota Bandar Lampung oleh Kejagung akan menjadi tolak ukur, apakah ada delik tindak pidana korupsi atau tidak," ungkap advokat ini.

Penjelasan tersebut diberikan setelah LCW mengirimkan surat permohonan penjelasan terkait hasil WTP untuk Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023..

LCW menilai bahwa klarifikasi dari BPK ini sangat penting mengingat pernyataan pemerintah Kota Bandar Lampung yang menyatakan, bahwa opini WTP membuktikan tidak adanya penyalahgunaan keuangan. Hal itu disampaikan, saat menanggapi laporan pengaduan LCW terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan walikota bandar Lampung.

Dalam keterangan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, lembaga auditor keuangan ini menerangkan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. 

Hal ini berarti bahwa opini WTP tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kebenaran dan keabsahan seluruh transaksi yang tercatat dalam laporan keuangan.

Dengan penjelasan ini, LCW berharap agar masyarakat lebih memahami bahwa opini WTP tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan atau korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Kami juga mendorong agar pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Bandar Lampung, lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah demi mencegah dan memberantas korupsi.

"Kita tunggu pemeriksaan walikota oleh kejaksaan agung demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Kota Bandar Lampung," tutupnya (susi) .

Post A Comment: