Lampung Utara (Pikiran Lampung)- Dalam waktu hitungan jam, Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap korban Sugiarto warga Dusun Lebak Kelapa Desa Bandar Kagungan Raya Abung Selatan yang terjadi pada Kamis 6 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 Wib

Palaku berinisial S (31)  yang mana masih satu Dusun dengan korban kini sudah diamankan di Polsek Abung Selatan berserta barang bukti kejahatan berupa 1 buah palu, pahat besi dan sepeda motor korban.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan pelaku berhasil diamankan petugas setelah menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Setelah kurang lebih 6 jam melakukan penyelidikan, petugas kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kapolres. Jumat (7/6/24).

Lanjut Kapolres AKBP teddy, peristiwa terjadi pada Kamis 6 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 Wib  di rumah korban, dimana pelaku masuk kedalam rumah korban yang sedang di tinggal ke kebun oleh korban untuk menderes karet.

"Pelaku masuk kedalam rumah korban, lalu mengambil motor korban jenis Yamaha Vixion dengan cara merusak kunci dan kunci gembok menggunakan palu besi dan pahat kemudian keluar melalui pintu belakang," jelasnya.(*)

Post A Comment: