Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -– Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Puji Raharjo, pagi ini menerima Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bandar Lampung, Ika Kartika, bersama dengan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Sukarame, Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), PKD (Pengawas Kelurahan/Desa), Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), PPS (Panitia Pemungutan Suara), serta RT (Rukun Tetangga) setempat dalam kegiatan coklit leader opinion Pilkada Serentak 2025.

Puji Raharjo menegaskan bahwa Coklit (Pencocokan dan Penelitian) merupakan bagian penting dari proses demokrasi. "Semua bermula dari data dan nanti jika ada permasalahan di kemudian hari, juga kembali ke data. Data pemilih yang valid akan menghasilkan kepala daerah yang legitimate," ujarnya. Akurasi data pemilih sangat penting untuk menjaga integritas pemilu, mencegah terjadinya kecurangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.


Puji Raharjo mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyukseskan proses coklit ini. "Partisipasi kita semua dalam proses ini sangat krusial. Dengan data yang valid, kita dapat memastikan bahwa setiap suara dihitung dan diakui secara sah. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Mari bersama-sama memastikan data pemilih yang legitimate demi kesuksesan Pilkada Serentak 2025."

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika, juga mengharapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam kegiatan coklit ini. "Pak Ketua PWNU yang sibuk saja berkenan untuk menerima petugas coklit. Ini menunjukkan betapa pentingnya proses ini. Kami berharap semua warga dapat meluangkan waktu untuk memastikan data mereka akurat dan valid."

Coklit adalah kegiatan mencocokkan data pemilih KPU hasil sinkronisasi DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) + DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu terakhir dengan dokumen pemilih/warga. Dokumen yang harus disiapkan oleh warga adalah KTP elektronik, KK (Kartu Keluarga), Biodata Kependudukan, atau IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Petugas Pantarlih akan mencentang data pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan cocok, mencoret data yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta mencatat pemilih MS yang belum terdaftar dalam data yang dibawa oleh Pantarlih. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses coklit ini sangat penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan dapat dipercaya, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil. Mari kita bersama-sama sukseskan Pilkada Serentak 2025 dengan memastikan data pemilih yang legitimate.(susi) 

Post A Comment: