Bandarlampung (Pikiran Lampung)—Puji Raharjo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama  Provinsi Lampung menyampaikan saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sedang membangun Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) hal ini dapat terwujud apabila seluruh unsur di Kantor Wilayah ini  berperan dan terlibat didalamnya.  Hal ini disampaikan Kakanwil pada saat  mengukuhkan agen perubahan  Kanwil Kemenag Lampung 2024, dengan disaksikan seluruh Pejabat dan ASN Kanwil Kemenag Lampung, Senin (24/06/24).

“Dimana setiap komponen ini dirancang Agen Perubahan adalah salah satu unsur penting dalam salah satu komponen ZI yaitu pada area managemen perubahan. Agen Perubahan adalah individu/kelompok terpilih yang menjadi pelopor dan mampu menggerakkan perubahan sekaligus dapat berperan sebagai panutan dalam berperilaku yang mencerminkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama dan memiliki kinerja tinggi.” tambahnya.

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, ada banyak komponen yang harus dipenuhi dan dilaksanakan, yang terbagi dalam 6 area perubahan, a. Manajemen Perubahan (Change Management), b. Penataan Tata Laksana (Improvement of Business Processes), c. Penataan Manajemen SDM (Human Resource Management), d. Penguatan Akuntabilitas (Strengthening Accountability), e. Penguatan Pengawasan (Strengthening Supervision), f. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Improvement of Public Service Quality).



Setelah melalui beberapa mekanisme ada 6 agen perubahan terpilih sesuai hasil poolling dan penilaian dari tim, sehingga 6 Agen Perubahan tersebut pada hari ini siap dikukuhkan yaitu:

1.  H. A. Rifa’i, S.E., M.M, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, dengan Program Generasi Cerdas Beradab dan Berilmu Menuju Indonesia Cemerlang

2. Drs. Karwito, M.M, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, , Program MODERMA (Moderat dalam Sikap, Dedikasi dalam Melayani)

3.  Hamdun, S.H.I., M.H.I, Analis Hukum Ahli Muda Pada Urusan Agama Islam, Program  Unity In Diversity : Sinergi Untuk Kemajuan Bersama

4.   Winardi, S.Pd., M.M, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Pada Tim Keuangan dan BMN Bagian Tata Usaha, Program Pepadun : Pelayanan Prima Digital Unggu

5. Toni Kurnia Jaya, S.Kom., M.M, Perencana Ahli Muda pada Tim Perencanaan Bagian Tata Usaha, Program, PENTATONIK MAYOR (Perencanaan yang Tepat, Akuntabel, dan Terorganisir untuk Peningkatan        Kinerja dengan Mengoptimalkan Sumber Daya Organisasi)

6. Hj. Dzulfa ‘Aini, S.H., M.M, Pelaksana Analis Tenaga Pendidikan pada Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Program Upaya Prima : Wujudkan Pegawai Berkembang Layanan  Prima.

“Saya berharap dengan adanya agen perubahan ini dapat berperan sebagai salah satu penggerak dalam percepatan reformasi birokrasi dalam pembangunan zona integritas menuju WBK pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung serta dapat menjalankan inovasi program kerja masing-masing agen perubahan dengan baik,” harap Puji kepada 6 Agen Perubahan yang baru saja di kukuhkan. (susi)

Post A Comment: