Bandarlampung (Pikiran Lampung
)-– Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Puji Raharjo, pagi ini menerima Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bandar Lampung, Ika Kartika, bersama dengan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Sukarame, Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), PKD (Pengawas Kelurahan/Desa), Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), PPS (Panitia Pemungutan Suara), serta RT (Rukun Tetangga) setempat dalam kegiatan coklit leader opinion Pilkada Serentak 2025.

Puji Raharjo menekankan bahwa fokus dari pemilu kepala daerah adalah untuk mencari pemimpin yang mampu mensejahterakan masyarakat. "Pilkada bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi tentang memilih pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat dengan menyediakan lapangan kerja, infrastruktur yang baik, serta pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai. Partisipasi kita semua dalam proses coklit ini sangat krusial. Dengan data yang valid, kita dapat memastikan bahwa setiap suara dihitung dan diakui secara sah. Mari bersama-sama memastikan data pemilih yang legitimate demi kesuksesan Pilkada Serentak 2025."

Puji Raharjo menegaskan bahwa Coklit (Pencocokan dan Penelitian) merupakan bagian penting dari proses demokrasi. "Semua bermula dari data dan nanti jika ada permasalahan di kemudian hari, juga kembali ke data. Data pemilih yang valid akan menghasilkan kepala daerah yang legitimate," ujarnya. Akurasi data pemilih sangat penting untuk menjaga integritas pemilu, mencegah terjadinya kecurangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika, juga mengharapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam kegiatan coklit ini. "Pak Ketua PWNU yang sibuk saja berkenan untuk menerima petugas coklit. Ini menunjukkan betapa pentingnya proses ini. Kami berharap semua warga dapat meluangkan waktu untuk memastikan data mereka akurat dan valid."

Coklit adalah kegiatan mencocokkan data pemilih KPU hasil sinkronisasi DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) + DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu terakhir dengan dokumen pemilih/warga. Dokumen yang harus disiapkan oleh warga adalah KTP elektronik, KK (Kartu Keluarga), Biodata Kependudukan, atau IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Petugas Pantarlih akan mencentang data pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan cocok, mencoret data yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta mencatat pemilih MS yang belum terdaftar dalam data yang dibawa oleh Pantarlih. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses coklit ini sangat penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan dapat dipercaya, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil. Mari kita bersama-sama sukseskan Pilkada Serentak 2025 dengan memastikan data pemilih yang legitimate. (susi) 

Post A Comment: