Bandarlampung (Pikiran Lampung)
-- Di luar prediksi pengamat politik, DPP Partai Golkar secara resmi dikabarkan mengusung Arinal Djunaidi sebagai calon gubernur di Pilgub Lampung 2024 ini. 

Menanggapi ini, Ketua Tim Kerja Pemenangan Bacagub Ir. H. Hanan A.Rozak, MS, H.Tony Eka Candra angkat bicara terkait kabarnya surat rekomendasi DPP Partai Golkar yang diserahkan kepada Dr. (Hc) Ir. H. Arinal Djunaidi.

Dalam keteranganya kepada media, Tony menjelaskan bahwa Bacagub Ir. H. Hanan A.Rozak, MS, melaksanakan kerja-kerja politik, baik penggalangan umum, penggalangan teritorial dan penggalangan fungsional itu berdasarkan Surat Perintah Tugas DPP Partai Golkar No : Sprin-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023, tertanggal 20 November 2023, yang ditanda tangani langsung oleh Ketua umum dan Sekjend DPP Partai Golkar.

Surat Perintah tersebut diberikan kepada kedua kader terbaik partai Golkar yakni Dr. (Hc) Ir. H. Arinal Djunaidi dan Ir. H. Hanan A.Rozak, MS.

"Kerja-kerja politik yang dilaksanakan oleh Ir. H. Hanan A. Rozak, MS, dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah dari DPP Partai Golkar, bukan atas keinginan pribadi Pak Hanan," ujar Tony, Kamis (4/7/2024).

Politisi senior Partai Golkar Lampung tersebut juga menjelaskan, dalam surat tersebut berisikan diantaranya melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa / Kelurahan, kemudian Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten, serta melaksanakan surat perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.

Tony juga menegaskan bahwa rekomendasi Calon, baik Gubernur, Bupati/ Walikota adalah kewenangan penuh dari DPP Partai Golkar, pihaknya pun siap mematuhi dan melaksanakan segala keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

Dengan telah dikeluarkannya surat rekomendasi oleh DPP Partai Golkar kepada Dr. (Hc) Ir. H. Arinal Djunaidi pada hari ini, maka seluruh jajaran Partai Golkar baik pengurus, maupun kader Partai Golkar wajib untuk mematuhi, tunduk dan patuh serta tegak lurus atas keputusan DPP Partai Golkar tersebut.

"Partai Golkar sudah teruji dan berpengalaman dalam mengelola dinamika internal, namun manakala kebijakan sudah diputuskan oleh institusi tertinggi partai, maka seluruh keluarga besar partai Golkar akan kembali kompak, solid, utuh dan bersatu dalam memenangkan Pemilu, baik Pilpres, Pileg, dan Pilkada," pungkas Tony. 

Sementara itu, dikutif dari media Kumparan, Kebenaran diusungnya Arinal Djunaidi oleh DPP Golkar  dikonfirmasi oleh I Made Bagiasa, Wakil Ketua DPD Golkar Lampung. Ia menyatakan, rekomendasi tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Lodewijk F. Paulus, di kantor DPP Golkar, pada Kamis (4/7).

"Penyerahan rekomendasi untuk Pak Arinal dilakukan hari ini, di kantor DPP," ujarnya

Dia menyebutkan, Arinal Djunaidi, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Lampung, diberi dua tugas utama dalam surat rekomendasi tersebut.

"Pak Arinal diberi tugas untuk mencari calon wakil dan partai koalisi untuk memenuhi persyaratan pencalonan," kata I Made

Penyerahan rekomendasi tersebut juga dihadiri oleh pengurus DPD Golkar Lampung lainnya, termasuk Aprozi Alam, Erwan Saleh, dan I Made Bagiasa.

Keputusan ini memperkuat posisi Arinal Djunaidi dalam kontestasi Pilgub Lampung 2024 dan menegaskan dukungan penuh dari Partai Golkar untuk memenangkan pemilihan mendatang. (susi) 

Post A Comment: