Tubaba (Pikiran Lampung)
–Pembangunan embung di Tiyuh (desa) Indraloka II, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang dikerjakan pada akhir tahun 2023 lalu menyisakan permasalahan dan patut diduga sejumlah temuan yang mengarah pada kerugian keuangan daerah dan merugikan masyarakat tampaknya luput dari pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH). 

Seyogyanya proyek berasal dari APBD-Perubahan tahun 2014 melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung  yang menelan dana Rp.541.682.831 tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat namun sebaliknya justru karena dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor CV. berakibat menimbulkan masalah luapan air yang melimpah menggenangi perkebunan warga.


"Sebelum ada proyek embung kebun kami aman-aman saja, tetapi semenjak dibangun embung tidak bermanfaat justru air yang meluap merendam tanaman di kebun kami sejak bulan Desember sampai sekarang" ujar warga terdampak yang enggan disebut namanya Senin (24/06/2024).

Selain pekerjaan yang berakibat merugikan masyarakat secara materil, berdasarkan pantauan wartawan media ini, proyek tersebut sejak awal pengerjaan tidak terpasang papan nama (plang proyek) juga diduga menyalahi aturan, tidak sesuai spesifikasi dan teknis serta terkesan amburadul.


Jika diestimasi, dengan nilai kontrak yang tertera terindikasi sangat tinggi. Dengan kondisi hasilnya yang sangat miris jauh dari anggaran yang tersedia dan diduga adanya penyimpangan anggaran yang cukup besar.(joe)

Post A Comment: