Lampura (Pikiran Lampung)-Bakal Bupati Lampung Utara Ardian Saputra telah mengantongi surat rekomendasi DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai bakal calon Bupati Lampung Utara 2024-2029.

Salinan surat rekomendasi tersebut telah lama di kantonginya sejak beberapa waktu lalu.

"Surat rekomendasi DPP PAN sudah lama saya kantongi. Baru sekarang saya beritahukan ke publik," ujar mantan Wakil Bupati Lampung Utara ini, Jumat (26/7/2024).

Ardian Saputra menjelaskan surat rekomendasi DPP PAN tersebut bernomor : 665/Pilkada/V/2024 perihal rekomendasi nama calon di pilkada.

"Isi suratnya Tim pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Hi Ardian Saputra SH sebagai bakal bupati Lampung Utara periode 2024-2029," terangnya.

Selain itu kata dia, DPP juga memberikan tugas untuk mencari pasangan wakil bupati, membangun koalisi partai, menjalin komunikasi intensif dengan pengurus DPW, DPD, DPC hingga DPRt, melakukan langkah langkah cerdas pemenangan, serta sanggup membayar iuran survei yang telah ditentukan.

"Surat rekomendasi pilkada itu di tandatangani tiga tim pilkada DPP PAN yakni, Viva Yoga Mulyadi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh, tertanggal 24 Mei 2024 di Jakarta," tukasnya.

Diterangkan bahwa surat rekomendasi DPP PAN itu juga ditembuskan kepada Ketua Umum DPP PAN, sekretaris jenderal DPP PAN, Ketua DPW PAN Lampung dan Ketua DPD PAN Lampung Utara.

"Selain PAN kemungkinan menyusul rekomendasi parpol lainnya. Yang sudah resmi mengusung partai Demokrat dan PKS," tutupnya. (cris)

Post A Comment: