LAMPUNG TIMUR (Pikiran Lampung) - Seorang pria paruh baya terpaksa diamankan oleh Polisi, karena tertangkap tangan hendak melakukan pencurian di sebuah bengkel. 

Kejadian pencurian ini menimpa Hu (45) warga desa Hargomulyo kecamatan Sekampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi Krisbiantoro pada Minggu (28/7/24) mengatakan, pelaku berinisial AM (49) warga desa Bumi Nabung Udik kecamatan Sukadana.

Kejadian berawal pada Sabtu (27/7/24) saat korban Hu terbangun sekira pukul 04.00 Wib karena mendengar suara alarm sensor kamera yang terpasang di garasi, setelah bangun korban langsung melihat ke arah luar melalui jendela, terlihat seorang tak dikenal sedang mengangkat besi sparepart mobil dan besi alat bengkel yang hendak dinaikan ke motor. Melihat hal tersebut korban langsung keluar rumah dan berteriak maling, dibantu oleh warga sekitar akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Setelah menangkap pelaku, korban lali melapor ke Polsek Sekampung. Setelah menerima laporan Polisi langsung menuju ke rumah korban dan langsung mengamankan pelaku.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 buah besi baja body transmisi mobil truck, 1 buah besi baja PUlly huller penggiling padi, 1 buah keranjang bambu dan 1 buah sepeda motor merk Honda Supra X125 warna hitam.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)



Post A Comment: