Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Dugaan korupsi dan melawan hukum terus mencuat pada  pelaksanaan proyek di lingkungan Universitas Lampung. 

Terbaru, ada sekitar 40 proyek penunjukan langsung atau PL yang terindikasi bermasalah dan melawan hukum. Sebab, proyek tersebut diduga tidak ada plang nama. 

 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Pemantau Pelelangan Proyek Pemerintah (KP4) Provinsi Lampung menemukan fakta baru Proyek Penunjukan Langsung (PL) diduga sebagai proyek Siluman pada bagian Rektorat Universitas Lampung (Unila). 

Hal ini diungkapkan Ardho Adam Saputra, SE Ketua Umum KP4 Provinsi Lampung diruang kerjanya bahwa dari temuan Team Investigasi KP4, ada 40 paket PL diduga siluman karena tidak dipasangnya plang papan proyek yang mengumumkan berapa nilai proyek, dikerjakan berapa hari dan dari CV mana yang mengerjakan. 

" Di Bagian Rektorat itu kan ada proyek Tender dan proyek Penunjukan Langsung. Nah disini kami mengecek proyek PL tersebut ada 40 an paket proyek PL tersedia disana tidak ada plang nama jenis proyek seolah-olah itu proyek siluman semua dan dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak kita ketahui. Ini kan melanggar Perpres No. 18 Tahun 2018, Nomor 16 Tahun 2019," ungkapnya, Rabu (24/07/2024). 

Lanjut Ardho Adam Saputra, atas temuan ini agar Aparat Penegak Hukum untuk menindak lanjuti, karena menurutnya hal ini tidak main-main, ini sudah pada kocok bekem semua. 

" Dalam hal ini Rektor harus bertanggung jawab dengan carut marutnya proyek di Unila ini, kemudian aturan-aturan harus ditegakkan, karena ini menggunakan uang negara harus transparan dan diketahui publik, "imbuhnya.

Terkait ada indikasi kocok bekem, Ardho Adam Saputra mengatakan bahwa hasil dari tim investigasi di lapangan diduga yang menerima setoran Saudara Panji yang merupakan karyawan/Dosen pada Fakultas Teknik. 

" Jadi seolah-olah proyek tersebut tidak ada pihak luar yang mengerjakan, jadi orang dalam semua. Sekali lagi kami meminta APH untuk memeriksa semua proyek PL siapa direkturnya, dan bagaimana cara mereka mendapatkan proyek tersebut, "tegasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa akibat diduga carut marutnya tender proyek di lingkup Universitas Lampung (Unila) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Pemantau Pelelangan Proyek Pemerintah (KP4) Provinsi Lampung desak Rektor untuk mencopot Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena diduga proses tender proyek di Unila banyak masalah. (Tim).

Post A Comment: