Bandarlampung (Pikiran Lampung
)-- Polsek Sukarame meringkus dua pria warga Way Laga, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, lantaran melakukan pengeroyokan terhadap korban DN (39). 

Peristiwa itu terjadi di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada (29/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Akibat peristiwa terbsebut, Korban mengalami luka bacok.

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan pelaku berinisial AF (31) dan AH (31) yang merupakan warga Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung. 

"Pelaku ini kami amankan karena melakukan penganiayaan terhadap DN pada beberapa waktu lalu di Way Laga, Sukabumi," kata Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan, Kamis (15/8/2024).

Rohmawan menjelaskan kronologi kejadian itu terjadi berawal pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku dan korban sedang nongkrong sambil minum-minuman keras.

"Saat berkumpul terjadilah keributan, korban berupaya untuk melerai namun, tidak sengaja terkena pelaku hingga akhirnya pelaku pergi meninggalkan lokasi," ucapnya. 

Tak lama kemudian, lanjut Rohmawan, kedua pelaku kembali ke lokasi langsung menyerang korban menggunakan golok dan kayu balok.

"Pelaku AH ini menyerang korban menggunakan golok, sedangkan AF menggunakan kayu balok," ungkapnya. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, punggung sebelah kiri dan di kaki sebelah kiri dan tangan sebelah kanan serta melaporkan kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada (7/8/2024) di Semarang, Jawa Tengah. 

"Pelaku ini kabur dengan menumpang truk, lalu mereka kehabisan ongkos, di sana sempat tinggal di Dinas Sosial, mendapatkan informasi itu kami berkoordinasi dengan Polres Semarang, akhirnya pelaku berhasil diamankan," tuturnya. 

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 golok dan 1 balok kayu.(zai) 

Post A Comment: