PRINGSEWU (Pikiran  Lampung)-– Musyawarah Wilayah ke-3 Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP (FMKKS) Provinsi Lampung digelar di Urban Azana Hotel, Pringsewu Utara, Rabu (18/9/2024). 

Sekda Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. saat membuka Muswil yang diikuti para pengurus MKKS SMP dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, mengatakan kepala sekolah memiliki peran strategis. Disamping menghadapi masalah teknis, kepala sekolah juga dihadapkan pada masalah non teknis, disamping bagaimana  dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif. 

“Tugas seorang kepala sekolah adalah bagaimana ia dapat mengolah input pendidik menjadi pendidik yang profesional dan berkompeten, serta menumbuhkembangkan potensi para peserta didik,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Sekda, maka harus dihilangkan sekat-sekat diantara guru, Tata Usaha dan lainnya. Selain itu, perlu dibangun manajemen berbasis masyarakat, menanamkan nilai-nilai religius kepada pendidik dan peserta didik, juga mengajak para guru untuk mendoakan putra-putri dan siswa-siswinya. Menurutnya, menjadi pendidik merupakan profesi yang sangat mulia.

Sementara itu, Ketua MKKS SMP Provinsi Lampung Drs.Irwan Qolbi, M.Pd. mengapresiasi Sekda Pringsewu  yang dapat menghadiri dan membuka Muswil ke-3 Forum MKKS SMP Provinsi Lampung. Dikatakannya, Forum MKKS Provinsi Lampung berdiri sejak 2018.

“Dari keberadaan MKKS SMP ini tentu dibutuhkan suatu koordinasi diantara MKKS kabupaten dan kota yang ada, sehingga dibentuk Forum MKKS ini, dimana di usianya yang ke-6 ini MKKS SMP Provinsi Lampung sudah memiliki AD/ART sendiri,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Ketua MKKS Provinsi Lampung, pada acara yang juga dihadiri Penasehat MKKS SMP Provinsi Lampung Drs.Rahmadi, M.M., Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Sunaji, S.Pd. dan Ketua MKKS Kabupaten Pringsewu Drs.Rahmanto, bahwa pada muswil ke-3 yang mengangkat tema ‘Bersinergi Mewujudkan Merdeka Belajar’, memiliki agenda yang terbagi ke dalam 3 pleno, yakni pleno pertama, berupa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus lama, pleno kedua, merancang program kerja kedepan, dan pleno ketiga, demisioner pengurus lama dilanjutkan dengan pemilihan pengurus baru. (*/ Dokpim Pemkab Pringsewu)

Post A Comment: