Tulang Bawang (Pikiran Lampung) - Pengelolaan Dana Desa telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah pusat agar tidak terjadi penyimpangan dan salah dalam penggunaannya. Dana desa yang bertujuan untuk memajukan desa tertinggal di seluruh Indonesia. 

Namun pada prakteknya yang terjadi di desa-desa kebanyakan ada penyimpangan penggunaan lalu memicu perilaku jahat oknum Kepala Desa untuk melakukan korupsi dan penggelapan.

Salah satunya terjadi di Kampung Wonorejo Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang. Dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2024 diduga kuat ada penyelewengan dan korupsi besar-besaran yang di lakukan oleh oknum Kepala Kampung yang bernama Jumbadi. Pasalnya dalam pengelolaan Dana Desa tersebut banyak sekali kejanggalan terutama dalam kegiatan non fisik seperti pemberdayaan dan gaji para kader Kampung, seperti Guru Ngaji dan sebagainya. 

Kemudian dalam realisasi fisik seperti pembangunan drainase dan peningkatan jalan seperti Onderlax , dalam pengerjaan fisik drainase tersebut diduga ada mark-up matrial dan dan HOK (Harian Orang Kerja) lalu peningkatan jalan Onderlax pun ada Mark-up HOK dan dalam penyusunan batu asal jadi tidak mengikuti RAB sebab batu tersebut hanya di geletakan begitu saja lalu tidak ada pengancing kanan kiri dan as tengah, kemudian tidak di Berem setelah selesai di Wales di tinggal kan begitu saja.

Masyarakat setempat merasa tidak puas atas pembangunan Onderlax tersebut sehingga secara tidak langsung masyarakat mengutuk sang Kepala Kampung, mereka menganggap pembangunan tersebut asal jadi dan tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis). 


Hal ini  disampaikan salah satu tokoh masyarakat setempat yang bernama Khoirul Anam, saat di wawancara pada hari Selasa (17/09/2024) di kediaman nya.

"Jalan ini di bangun tahun 2024 ini pak tapi menurut kami selaku masyarakat pembangun jalan Onderlax ini amburadul, dan batunya pun  tidak tersusun dengan rapi dan tidak menancap ke tanah sebab kebanyakan batunya hanya di susun di geletak kan begitu saja sehingga mulai saat ini batu-batu tersebut sudah mulai naik ke permukaan, waktu mengerjakan Wales pun pada malam hari" terang Anam

Proyek ini pun terkesan ditutup-tutupi karena tidak adanya papan informasi proyek. "Kalo ditanya berapa jumlah Anggaran dan volume jalan Onderlax ini kami masyarakat tidak mengetahui, sebab tidak ada pemberitahuan atau Pelang proyeknya, sumpah kami tidak tau berapa jumlah Anggaran nya dan berapa meter panjang, yang jelas Kakam kami ini sudah membohongi masyarakat dan korupsi Dana Desa, kemudian untuk honor guru ngaji tidak di bagikan kepada yang sebenarnya guru ngaji, entah di bagikan dengan siapa saya sendiri selaku guru ngaji tidak pernah mendapatkan gaji atau honor yang mana menurut informasi ada" , pungkasnya.

Setelah mewawancara Nara sumber kemudian tim media mendatangi Kakam Wonorejo di kediaman nya, namun sangat di sayangkan Jumbadi sang Kepala Kampung tidak berada di rumah. Menurut keterangan istri Kakam tersebut mengatakan bahwa suaminya sedang menghadiri undangan ke Kampung Pemekaran. 

"Bapak tidak ada beliau lagi kondangan ke suwakarsa kampung pemekaran, dan pulang nya kapan saya tidak tau pak" katanya. 

Kemudian tim media meninggalkan kontak agar Kakam bisa menghubungi pihak media untuk memberikan keterangan atau jawaban terkait informasi yang didapat dari warga tersebut. Namun hingga pada hari Kamis kemarin, sang Kakam tidak menghubungi tim media, hingga berita ini dibuat belum ada penjelasan dari pihak Kakam selaku penanggungjawab realisasi Dana Desa.(akuan)

Post A Comment: