Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Direktur BE Law Firm, Yunizar Akbar menyoroti sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandarlampung yang kerap melaksanakan sidang hingga larut malam atau di luar jam kerja.

"Masih sering terjadinya pelaksanaan sidang ini hingga larut malam. Bahkan saya sendiri kerap berada diposisi itu dan memperhatikan di mana para hakim memulai sidang sore hari dan sering berakhir di malam hari," katanya di Bandarlampung, Kamis (31/10/2024).

Menurut dia, lebih baik para hakim tersebut dapat lebih tegas lagi dalam menyelesaikan pelaksanaan tugas sidang sehari-hari. Tegas menurut dia dalam arti dapat terselesaikan tepat waktu tanpa harus di luar jam kerja sehingga dapat lebih dirasakan secara maksimal bagi para pencari keadilan.

"Sering kita dengar berbagai alasan klasik seperti masa tahanan yang akan habis, saksi yang tak kunjung datang, dan berbagai alasan lainnya. Nah dari sini saja sebenarnya bisa lebih ditegaskan lagi baik kepada jaksa, advokat, dan lainnya agar kita sama-sama bangun peradilan yang sehat," kata dia.

Ia juga menambahkan dalam kacamata nya, menurut dia beberapa peradilan di Indonesia khususnya di Lampung sendiri belum sepenuhnya untuk berbenah dalam hal batasan waktu kerja.

Dirinya sendirinya menyoroti hal tersebut bertujuan baik agar dapat meminimalisir adanya mafia peradilan yang memanfaatkan sidang malam demi kepentingan pribadi yang dapat merusak citra peradilan di Indonesia. 

"Lepas maghrib adalah titik melemah nya mata para control sosial, dikaitkan dengan mayoritas beragama Islam. Itu titik weakness nya. Tapi bukan berarti saya katakan sidang malam jadi modus para hakim, yang kita semua tahu bahwa sebenarnya jam kerja itu kan hingga Pukul 17.00 WIB. Nah maksud saya, mari kita benahi sama-sama kita mulai dari etika bersidang dulu sehingga dapat menghasilkan peradilan yang sehat," kata dia lagi.

Terkait pelaksanaan sidang yang hingga larut malam, dirinya juga dalam hal ini seperti Pengadilan Tinggi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan lainnya agar dapat menjadikan evaluasi dan memberikan masukan terhadap sejumlah hakim yang ada di Lampung.

"Saya berharap ini jadi evaluasi mereka yang ada di tingkat tertinggi terhadap bawahannya. Saya yakin ini pasti dikeluhkan juga oleh rekan-rekan advokat lainnya, rekan jaksa, para saksi, bahkan masyarakat pencari keadilan itu sendiri," katanya.(ant)

Post A Comment: