Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Persatuan Wartawan Indonesa (PWI) Lampung menggelar Pelatihan Wartawan Siber di Balai Sofian Ahmad PWI Lampung, Selasa (15/10/2024). Pelatihan ini mengambil tema “Menjalin Kerja Sama Dengan Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalistik Berkualitas”

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusuma mengatakan kegiatan ini lanjutan pada Maret lalu. Publisher Rights, adalah sebuah harapan khususnya wartawan Lampung untuk kesejahteraan wartawan. Publisher Rights untuk kemajuan ekosistem industri media Lampung, kesejahteraan wartawan Lampung.

“Audiens sudah dikuasai platform digital media sosial, namun Publisher Rights diharapkan bisa membuat pencerahan apa yang bisa memberikan kompensasi yang kontennya digunakan platform digital untuk kepentingan mereka,” kata Wira. Kata dia, komite Publisher Rights akan menyiapkan kerjasama dengan platform digital, agar ada kejelasan berapa omset, kompensasi dari konten karya jurnalistik.

“Negara membentuk komite untuk menghadapi ini, dan Lampung selangkah lebih maju untuk Publisher Rights,” ungkapnya. Ia berujar, kegiatan ini bertujuan agar konten-konten wartawan lebih dihargai, wartawan bisa sejahtera, jurnalisme berkualitas. “Bicara dengan skill dan etika, kami harus miliki etika agar berimbang dengan skill kami yang berkualitas dengan sesuai dengan harapan masyarakat,” ucap dia.

Hadir juga dalam kegiatan ini Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, yang mewakili Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin. 

Ganjar menjelaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah mengesahkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024. 

"Peraturan ini bertujuan untuk mengatur tanggung jawab platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas, agar karya jurnalistik dihargai secara adil dan transparan," ujar Ganjar.

Menurutnya, pelatihan ini penting untuk meningkatkan pemahaman jurnalis, penerbit, dan seluruh insan pers mengenai regulasi tersebut. Diharapkan mereka dapat menjalankan aturan ini dengan baik, mendapatkan perlindungan hukum, dan memperoleh hak yang sesuai.(*/zai)

Post A Comment: