lisensi

Rabu, 06 November 2024, November 06, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-07T04:50:41Z
Ny. Agnesia MarindoPringsewu

Agnesia Marindo Sosialisasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu

Advertisement



Pringsewu (Pikiran Lampung) - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pringsewu Ny. Agnesia Marindo membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, di Kecamatan Banyumas, Rabu (06/11/2024).

Peraturan ini memperbarui regulasi sebelumnya dengan mengukuhkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa yang berperan membantu kepala desa atau lurah dalam pemberdayaan masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Ir. Iskandar Muda, perwakilan Dinas Kesehatan, jajaran Pengurus TP-PKK Kabupaten Pringsewu, Camat Banyumas Suhartoyo, M.M, Ketua TP-PKK Kecamatan Banyumas, Apdesi dan para Kepala Pekon Kecamatan Banyumas, serta perwakilan Kader Posyandu se-Kecamatan Banyumas.


Dalam sambutannya, Pj. Ketua TP-PKK Agnesia Marindo menyampaikan Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung penurunan angka kematian ibu, bayi dan balita di Kabupaten Pringsewu. "Seiring dengan peran baru Ketua TP-PKK sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, mulai dari tingkat kecamatan hingga pekon memiliki tanggung jawab untuk memastikan Posyandu berjalan efektif dalam melayani masyarakat", ujarnya.

Sebagai mitra pemerintah desa, PKK bertugas memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok PKK. "Saya mengajak seluruh Ketua TP PKK Pekon untuk lebih peduli dan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan serta ikut terlibat dalam perencanaan pembangunan desa. Mari terus tingkatkan kapasitas diri dan berkontribusi nyata bagi masyarakat. Dengan kerja sama ini, saya yakin kita bisa mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera", pungkasnya.


Kepala Dinas PMP Ir. Iskandar Muda, juga menambahkan bahwa perubahan regulasi ini memberi mandat baru bagi Posyandu untuk lebih berperan dalam pemberdayaan masyarakat. “Posyandu kini tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan desa yang menyentuh aspek gizi, kesehatan keluarga, dan pendidikan kesehatan. Dengan peran ini, Posyandu akan lebih terintegrasi dalam mendukung berbagai program pembangunan di tingkat desa", jelasnya.

Sosialisasi ini dilengkapi dengan pemaparan tugas dan fungsi baru Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta diskusi interaktif untuk memperkuat pemahaman para kader Posyandu dan perangkat desa. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, Posyandu semakin optimal dalam membantu pemerintah desa meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Pringsewu.(*)