Advertisement
Lampung (Pikiran Lampung) - Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori dan Suheri didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Widodo Wurynato menghadiri kegiatan “Pelatihan Training Of Trainer (Tot) Modul Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan 2024 Bagi Bawaslu Provinsi Di 38 Provinsi”, di Jakarta, Rabu (23/10).
Kapuslitbang Bawaslu RI, Roy M Siagian, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelatihan ini dalam mendukung peran strategis pengawasan di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga TPS di daerah. “Melalui pelatihan ini, diharapkan Bawaslu mampu meningkatkan kompetensi para pengawas TPS agar lebih profesional, independen, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Roy.
Menurutnya, pemahaman yang kuat atas peran, tanggung jawab, dan standar etika bagi pengawas TPS merupakan kunci untuk menjaga kualitas pelaksanaan Pemilu, khususnya dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Ditempat yang sama Imam Bukhori, anggota Bawaslu Lampung, menuturkan bahwa pengawas TPS memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas Pemilihan 2024. “Pengawas Pemilihan di TPS memegang peran penting dalam memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka tidak hanya bertugas mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, namun juga bertanggung jawab untuk mencegah serta menindak dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi di TPS,” kata Imam.
Dengan adanya pelatihan ini, ia berharap semua pengawas TPS dapat menjalankan tugasnya secara efektif, disiplin, dan terkoordinasi dengan baik di seluruh tingkatan pengawasan pemilihan.
Imam mengungkapkan apresiasinya kepada Puslitbangdiklat Bawaslu RI yang telah menginisiasi program ToT ini. Ia menilai pelatihan ini menjadi momentum penting untuk mempersiapkan jajaran pengawas yang mumpuni di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Pelatihan ini akan menjadi landasan bagi Bawaslu di daerah untuk memberikan bimbingan teknis yang mendalam kepada jajaran Pengawas TPS, khususnya dalam memahami tugas, wewenang, dan kewajiban mereka agar tercipta pengawasan yang independen dan profesional di TPS,” jelas Imam.
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Suheri, menjelaskan terkait pentingnya membangun sinergi antara Bawaslu di berbagai tingkatan wilayah. Menurutnya, pelatihan ini bukan sekadar meningkatkan kapasitas individu, tetapi juga menciptakan kolaborasi yang kuat antar-Bawaslu di 38 provinsi. “Acara ini adalah momen penting dalam mempererat kerjasama antara Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sinergi yang kuat antar-pihak terkait akan memastikan bahwa pengawasan pemilu berjalan optimal dan mampu meminimalkan potensi pelanggaran,” ujar Suheri. (*)