Advertisement
Lampung (Pikiran Lampung) - “Pemilih yang cerdas bukan hanya datang ke TPS saja, tetapi pemilih yang mau berpatisipatif serta melaporkan hal-hal yang menyimpang terkait pemilihan kepala daerah,” ujar Hamid Badrul Munir saat menjadi narasumber pada acara “Sudut Pandang Mitigasi Kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di TVRI Lampung (8/10)
Lebih lanjut, Hamid menjelaskan bahwa Bawaslu dalam konteks pilkada tahapan sudah menentukan potensi pelanggaran di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, gunanya untuk menentukan langkah-langkah kedepan guna mitigasi agar meminimalisir pelanggaran pemilihan kepala daerah.
Bawaslu Lampung juga telah melakukan sosialiasi netralitas ASN dan kepada Kepala Desa, hal ini dilakukan guna menghindari ketidaknetralan pada kepala desa dan ASN. Bawaslu juga berfokus pada sosialisai pengawasan partisipatif dan mengajak masyarakat untuk mengikuti agenda sosialiasi, hal ini menjadi agenda prioritas Bawaslu.
“Ayo ikuti kegiatan sosialisasi Bawaslu agar dapat menciptakan pemilu damai dan aman serta netra,” ucap HBM.
Pengamat Hukum Pemilu, M. Iwan Satriawan, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyoroti beberapa potensi pelanggaran, seperti politik uang dan penghitungan suara ulang. Menurut Iwan, terdapat kerawanan di beberapa daerah. Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat harus proaktif dalam mengawasi jalannya Pilkada untuk menghindari kecurangan.
“Pilkada bukan hanya kepentingan partai politik atau kandidat, tetapi juga milik masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan bersama sangat diperlukan,” kata Iwan.
HBM berharap kepada masyarakat untuk berani melaporkan jika ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada Pemilihan Kepada Daerah ini, ia juga menyampaikan pesan kepala para pasangan calon.
“Paslon-paslon yang ada adalah putra putri terbaik di provinsi lampung, berilah ketauladanan kepada masyarakat Provinsi Lampung, silahkan berkampanye dengan riang gembira sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,”. tutupnya. (*)