lisensi

Rabu, 27 November 2024, November 27, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-30T09:58:18Z
27/11/2024Bawaslu Lampung

Bawaslu Lampung Lakukan Pengawasan Ketat Pilkada 2024 Hingga Tahap Penghitungan Suara

Advertisement


 Lampung (Pikiran Lampung)Sejak dimulainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Rabu pagi (27/11), jajaran Bawaslu Provinsi Lampung telah bergerak aktif melakukan pengawasan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya. Pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahapan pemungutan suara hingga penghitungan suara untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

Di TPS 07 Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, mengonfirmasi bahwa seluruh jajaran Bawaslu Lampung, termasuk Bawaslu Kabupaten/Kota, telah dikerahkan untuk melakukan pengawasan secara intensif.

“Sudah kita instruksikan kepada semua jajaran kita untuk melakukan pengawasan melekat. Semoga tidak ada kendala, dan Pilkada 2024 ini berjalan lancar,” ujar Gistiawan

Gistiawan menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada tahap pemungutan suara saja. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah diinstruksikan untuk tidak meninggalkan TPS sebelum seluruh proses selesai. Hal ini termasuk mengawal logistik pemilu, seperti kotak suara dan dokumen hasil penghitungan, dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan selanjutnya ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“PTPS jangan meninggalkan TPS sampai selesai penghitungan suara dan proses pengawalan logistik ke PPS. Ini penting untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran dalam pengelolaan hasil pemilihan,” tegas Gistiawan.

Instruksi ini bertujuan untuk menjaga integritas proses Pilkada dan mencegah potensi kecurangan selama proses pemindahan logistik pemilihan.

Dalam pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung tidak hanya mengandalkan PTPS. Seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, ikut melakukan pengawasan langsung di lapangan. Gistiawan menjelaskan bahwa pendekatan pengawasan melekat ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai regulasi.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan yang terlewat dari pengawasan. Setiap indikasi pelanggaran, sekecil apa pun, akan langsung kami tangani sesuai dengan prosedur,” tambahnya.

Selain pengawasan, Bawaslu Lampung juga fokus pada pencegahan dan penanganan pelanggaran selama Pilkada. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau dugaan pelanggaran kepada pengawas terdekat. Menurut Gistiawan, laporan dari masyarakat sangat membantu dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Kami terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat. Jika ada praktik politik uang, intimidasi, atau pelanggaran lainnya, kami siap menindaklanjuti,” jelasnya. (*)