Advertisement
Lampung (Pikiran Lampung) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memperkuat upaya pencegahan kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siswaslih). Aplikasi yang dikembangkan oleh Bawaslu RI ini dirancang untuk mempermudah pengawasan proses pemilu serentak di Indonesia, terutama di tingkat kecamatan dan tempat pemungutan suara (TPS).
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menjelaskan bahwa Siswaslih memiliki peran penting dalam mencatat dan melaporkan kejadian langsung dari lapangan secara real-time. “Jadi, fungsi Siswaslih untuk memonitoring mulai dari masa tenang, persiapan pemungutan suara, proses pemungutan suara, penghitungan suara, hingga rekap hasil penghitungan,” ujar HBM saat melakukan monitoring penggunaan aplikasi Siswaslih di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Selasa (26/11).
HBM menambahkan bahwa aplikasi ini diharapkan menjadi alat yang efektif bagi pengawas pemilu dalam mengantisipasi berbagai potensi kecurangan selama proses Pilkada berlangsung. Dengan Siswaslih, para pengawas memiliki akses yang lebih cepat dan akurat untuk mendokumentasikan dan melaporkan temuan di lapangan, sehingga pengawasan dapat berjalan lebih optimal.
“Selain itu, aplikasi ini juga membantu seluruh pengawas untuk lebih siap dalam menjalankan tugas dengan menjaga integritas proses pemilu di wilayah ini,” tegasnya.
Bawaslu Provinsi Lampung terus mendorong penggunaan teknologi dalam pengawasan pemilu sebagai bagian dari komitmen memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur, adil, dan bebas dari kecurangan. Dukungan teknologi seperti Siswaslih menjadi salah satu inovasi penting untuk mendukung pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel. (*)