Advertisement
Lampung (Pikiran Lampung) - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Gistiawan, menyatakan bahwa seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota telah siap untuk menghadapi potensi sengketa yang mungkin muncul selama masa kampanye Pemilihan Serentak 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Gistiawan dalam kunjungannya ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Pringsewu pada Senin, (20/10).
Dalam monitoring tersebut, Gistiawan menegaskan pentingnya kesiapan yang matang dari semua aspek, baik sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana, untuk mengantisipasi potensi sengketa yang mungkin terjadi selama tahapan kampanye.
“Jajaran Pengawas disemua tingkatan tidak boleh meremehkan potensi sengketa, apalagi dalam masa kampanye yang merupakan salah satu tahapan krusial dalam pemilihan. Bawaslu kabupaten/kota harus siap dari segala aspek, baik personel, sistem pelaporan, hingga infrastruktur yang mendukung proses penyelesaian sengketa,” ujar Gistiawan dengan tegas.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan mental dan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi yang harus dijalankan oleh seluruh personel Bawaslu di setiap tingkatan. “Kesiapan ini bukan hanya soal fisik dan sarana, tetapi juga kesiapan mental dan pemahaman akan regulasi yang harus dijalankan dengan baik oleh seluruh personel. Potensi sengketa bisa terjadi kapan saja, dan kita tidak boleh lengah,” tambahnya.
Bawaslu, lanjut Gistiawan, memiliki peran tidak hanya untuk menangani pelanggaran yang telah terjadi, tetapi juga untuk mencegah potensi sengketa agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. “Upaya pencegahan sangat penting. Jangan sampai sengketa yang bisa dicegah malah berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan dan mengganggu proses pemilihan,” tuturnya. (*)