Advertisement
Lampung (Pikiran Lampung) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar rapat pembahasan untuk pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye serta netralitas ASN, TNI, dan Polri yang diadakan di ruang Pepadun, Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (06/11).
Menurut Kepala Bagian Pengawasan Mimi Abriyani Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam memastikan pelaksanaan kampanye yang sesuai aturan dan menjaga netralitas para aparatur negara di provinsi ini selama masa Pilkada 2024.
“Rapat ini menjadi wadah bagi kita untuk bertukar informasi, koordinasi, dan data yang sangat diperlukan untuk keberhasilan tugas pengawasan. Kami sangat menghargai kehadiran semua anggota pokja yang memiliki tanggung jawab bersama dalam mengawal tahapan kampanye agar tetap kondusif dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mimi.
Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan, menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Bawaslu RI yang telah membentuk pokja-pokja khusus ini untuk pengawasan yang lebih terarah dan efektif. Dengan masa tugas pokja yang hanya berlangsung dua bulan, pihaknya berkomitmen memaksimalkan pengawasan pada masa kampanye Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung.
“Melalui pokja ini, kita akan menyatukan persepsi dalam melaksanakan tugas pengawasan. Ini adalah kesempatan kita untuk membangun kesepahaman serta memperkuat kerja sama di antara semua pihak yang terlibat dalam pengawasan kampanye dan netralitas ASN,” jelas Gistiawan. (*)