lisensi

Rabu, 20 November 2024, November 20, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-21T07:23:13Z
Bandar LampungBawaslu Provinsi Lampung

Bawaslu Lampung Petakan 3.590 TPS Rawan Masalah

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan pemetaan daerah rawan permasalahan dalam pilkada serentak tahun 2024.

Dari 15 Kabupaten/kota yang ada ditemukan adanya 3.590 titik TPS yang dikategorikan rawan. Proses pemetaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2024, yang menginstruksikan identifikasi potensi TPS rawan.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan pentingnya langkah ini untuk memastikan proses demokrasi berjalan tanpa gangguan berarti.

“Kami berupaya keras memitigasi semua potensi kerawanan yang dapat mengganggu kelancaran dan keadilan Pilkada,” ungkapnya Kamis (21/11/2024).

Dari analisis Bawaslu, kerawanan terbesar terkait dengan penggunaan hak pilih, di mana sebanyak 3.590 TPS memiliki pemilih disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selain itu, 2.145 TPS tercatat memiliki pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti yang meninggal dunia atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri. Hal ini memunculkan risiko ketidaktepatan data pemilih yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan tidak sah.

Kerawanan lainnya juga mencakup masalah logistik dan aksesibilitas. Di sejumlah wilayah, distribusi logistik pemilu sering kali terkendala oleh medan geografis yang sulit, terutama di Lampung Barat dan Tanggamus.

Dalam beberapa kasus, keterlambatan logistik bahkan menjadi penyebab utama hambatan pada hari pemungutan suara. Di sisi lain, gangguan infrastruktur, seperti ketersediaan listrik dan jaringan internet, semakin memperumit kondisi, khususnya di daerah pedalaman.

Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan  Bandar Lampung menjadi daerah dengan jumlah TPS rawan tertinggi. Ketiga wilayah ini tidak hanya menghadapi tantangan geografis, tetapi juga tekanan sosial dan politik. Misalnya, praktik politik uang dan intimidasi kepada pemilih maupun petugas pemilu masih ditemukan di beberapa TPS, mencerminkan perlunya pengawasan ekstra ketat.

Bawaslu telah menyiapkan berbagai strategi pencegahan untuk mengatasi potensi masalah ini. Salah satu langkah utamanya adalah melakukan patroli pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rentan.

Selain itu, Bawaslu juga menggandeng berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga organisasi masyarakat, untuk meningkatkan koordinasi. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama agar mereka lebih sadar akan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi.

“Kami optimistis dengan dukungan semua pihak, Pilkada Serentak 2024 di Lampung dapat berlangsung secara adil dan demokratis,” tambah Iskardo.

Namun demikian, tantangan besar masih membayangi. Kesiapan teknis dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi kerawanan TPS.

Bawaslu Lampung mengimbau seluruh elemen, mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, hingga masyarakat, untuk bekerja sama memastikan Pilkada berjalan lancar, tanpa intimidasi dan gangguan berarti.(*)