Advertisement
Lampung (Pikiran Lampung) - Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar menekankan pentingnya kesiapan seluruh elemen pengawas pemilu, khususnya dalam menangani potensi sengketa antar peserta Pilkada yang mungkin muncul selama masa kampanye. Menurutnya, penyelesaian sengketa antar peserta harus dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak mengganggu jalannya proses kampanye maupun tahapan pemilu lainnya.
“Kesiapan Bawaslu dalam penyelesaian sengketa antar peserta Pilkada menjadi salah satu fokus utama pada tahapan kampanye. Kita harus memastikan bahwa setiap potensi sengketa dapat diatasi dengan baik dan adil. Sinergitas antar lembaga pengawas di tingkat kabupaten/kota menjadi kunci dalam menyukseskan pengawasan ini,” ujar Iskardo saat disekretariat Bawaslu Tulang Bawang, Senin (07/10).
Selain itu, Iskardo menegaskan bahwa Bawaslu Tulang Bawang harus tetap waspada terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama kampanye. Ia menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam tentang peraturan dan mekanisme penyelesaian sengketa agar setiap pengaduan dari peserta pilkada dapat ditangani secara profesional dan transparan.
“Kami berharap Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dapat menjadi contoh dalam penanganan sengketa yang cepat dan tepat. Semua pengawas harus paham betul tentang peraturan yang berlaku dan mampu menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk peserta Pilkada dan masyarakat,” Jelas Iskardo.
“Keberhasilan penyelesaian sengketa tidak hanya dilihat dari hasil akhirnya, tetapi juga dari proses yang cepat dan sesuai prosedur. Ini yang harus kita pastikan berjalan dengan baik di setiap tahapan Pilkada,” Tambah Iskardo.
Iskardo menutup dengan menyatakan keyakinannya bahwa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan mampu melaksanakan tugas pengawasannya dengan baik. “Kami percaya Bawaslu Tulang Bawang siap untuk menghadapi tantangan yang ada dan bersama-sama kita akan mewujudkan Pilkada yang demokratis, adil, dan berkualitas,” pungkasnya. (*)