Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Jagad sosial media dihebohkan dengan beredar foto di aplikasi tiktok dugaan money politik dalam Pilkada 2024 dari salah satu pasangan Calon Bupati (Cabub) dan Calon Wakil Bupati (Cawabub) Kabupaten Tanggamus nomor urut 2.
Melalui akun tiktok @pengawaltanggamus memposting bingkisan bergambar pasangan calon dan amplop berisi uang pecahan Rp.50.000 dengan caption "terindikasi melakukan money politic".
Menyikapi hal tersebut, Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) mengecam keras prilaku koruptif dalam pesta demokrasi Pilkada tersebut. "Produk hasil money politic berpotensi berprilaku KKN jika terpilih dan berkuasa" tutur Ketua Presidium KOMAK, Ichwan, Senin (25/11/2024).
Untuk itu, ia mendesak sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) mengusut dan bertindak tegas serta menghimbau masyarakat agar tidak memilih calon yang mencoba membeli suara rakyat. "Slogan Pilkada bersih jangan hanya sekedar seremoni, buktikan dengan tindakan nyata" tegasnya.(red)