Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Mencuatnya kasus dugaan penghinaan terhadap marwah profesi pers oleh dua anggota satpam Emersia Hotel Lampung semakin menyita perhatian publik.
Sebab, para awak media digital yang merasa diperlakukan seperti 'penjahat' ketika sedang melaksanakan tugas profesi oleh dua satpam hotel tersebut, langsung membawa persolan ini ranah hukum.
Salah satu awak media yang merasa dirugikan tersebut mengatakan, apa yang mereka lakukan adalah untuk menegakkan kebenaran dan hukum dengan semestinya. Agar hal seperti ini tidak terulang terus ke depannya.
Sementara itu, Pikiran Lampung belum bisa mengkonfirmasi pihak Emersia Hotel untuk mengkonfirmasi hal ini. Sementara, belum ada satupun organisasi yang berafiliasi dengan dewan pers yang memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.
Untuk diketahui, terkait tindakan 2 orang oknum Satpam Hotel Emersia melakukan pengusiran terhadap para insan Pers dalam mencari berita melaksanakan tugas jurnalistik beberapa waktu lalu tepatnya di ballroom hotel emersia Bandar Lampung, Selasa 26 November 2024 saat acara sosialisasi Perda yg dilaksanakan oleh OPD Propinsi Lampung.
Beberapa media online yang menjadi korban Pelanggaran UU Pers.
Para awak media ini akhirnya membuat laporan resmi ke Kepolisian terkait tindakan yang mereka alami.
"Kami belum menerima permintaan maaf secara langsung kepada kami media media yang menjadi korban pelanggaran UU Pers yakni menghalangi tugas pers mencari berita,"ujar Rossi dari salah satu media yang merasa jadi korban penghinaan profesi oleh pihak Hotel Emersia Lampung.
Laporan tentang Tindak Pidana Kejahatan Terhadap PERS sesuai UU Pers No 40 dilakukan sesuai LP/1737/XI/2024/SPKT/ POLRESTA BANDAR LAMPUNG/ POLDA LAMPUNG tanggal 29 November 2024.
Terkait beredarnya rekaman video permintaan 2 orang satpam tersebut sangat disayangkan karna bukan ditujukan kepada kami selaku korban dan belum ada permintaan maaf secara langsung kepada kami, " ujar Bambang.S.P dari media bensorinfo.com
Kami tidak ada konfirmasi dari pihak pelaku sampai kami dapat video permintaan maaf tersebut ujar Nining radar24.co.id
Heni viralpetang.com menambahkan bahwa permintaan maaf yang ada di video tersebut tidak ada kehadiran dari pihak wartawan sebagai pihak korban. (Arsan )