Advertisement
Lampung (Pikiran Lampung) - KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan rapat konsolidasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung dan para LO (Liaison Officer) pasangan calon terkait persiapan debat publik dalam rangka Pilkada 2024. Dalam kegiatan tersebut, membahas berbagai regulasi, termasuk pelaksanaan debat, tata tertib, serta peran panelis dan tim perumus dalam debat yang akan diselenggarakan.
Menurut Kasubag Teknis KPU Lampung Ismail, pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tim perumus yang bertugas merancang pertanyaan-pertanyaan untuk debat para calon. Tim ini akan bekerja untuk semua rangkaian debat, yang terdiri dari tiga putaran. Debat pertama akan disiarkan di TVRI, debat kedua melalui Metro TV, dan debat ketiga melalui TV One. “Debat pertama disiarkan di TV lokal, sementara yang kedua dan ketiga akan disiarkan di tingkat nasional,” ujar Ismail saat di Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik di Aula KPU Provinsi Lampung, Kamis (10/10).
Ia menegaskan bahwa tim perumus tidak akan berganti sepanjang rangkaian debat, namun panelisnya berbeda untuk setiap debat. Soal-soal yang akan diajukan dalam debat pun tidak diberikan kepada KPU selaku panitia, melainkan disimpan oleh tim panelis sebagai pihak yang independen. Pelaksanaan debat akan dimulai pada pukul 19.00 WIB, namun seluruh pihak terkait diminta hadir di lokasi, Novotel, sejak pukul 17.00 WIB.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menekankan pentingnya Koordinasi antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga integritas debat dan keseluruhan proses Pilkada. Ia menggarisbawahi bahwa aturan yang dibuat KPU harus jelas dan tegas, terutama dalam hal tata tertib debat, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Tamri juga menekankan bahwa Bawaslu siap menindak segala bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. (*)