Advertisement
PRINGSEWU (Pikiran Lampung) +- Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menandatangani nota kesepahaman dengan Stem Cell and Cancer Research (SCCR) Indonesia. Prosesi penandatanganan dilaksanakan di Kantor SCCR Indonesia di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024).
Dengan adanya nota kesepahaman antara Pemkab Pringsewu dengan SCCR Indonesia ini, Pj Bupati Pringsewu berharap pemerintah daerah mendapat banyak manfaat, diantaranya peningkatan SDM kesehatan, ketersediaan pakar, akses langsung bagi masyarakat Pringsewu yang ingin menambah pengetahuan dan pengalaman langsung dengan para ahli di bidang stem cell dan kanker.
“Adanya kemungkinan pengembangan program pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan, terutama yang berkaitan dengan stem cell, disamping meningkatkan kualitas SDM tenaga kesehatan lokal,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam kaitan penelitian bersama, dengan berkolaborasi dalam bidang penelitian, akan mendorong tumbuhnya generasi peneliti muda di Kabupaten Pringsewu. Termasuk dalam peningkatan layanan kesehatan, yakni adanya terobosan teknologi, berupa penerapan teknologi stem cell dalam pengobatan berbagai penyakit, yang dapat dijadikan alternatif pengobatan yang lebih efektif.
“Dalam upaya pencegahan penyakit, dengan adanya riset, diharapkan dapat ditemukan metode pencegahan penyakit yang lebih baik, khususnya penyakit degeneratif. Disamping akses yang lebih mudah, dimana masyarakat Pringsewu akan memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan kesehatan berbasis riset yang berkualitas,” katanya.
Begitu pula dalam rangka pengembangan ekonomi lokal, menurut Pj Bupati Pringsewu, dengan menjalin kerjasama dengan SCCR, Pringsewu bisa menjadi tujuan wisata kesehatan, dengan menarik pasien dari berbagai daerah bahkan mancanegara untuk berobat ke RSUD Pringsewu, bilamana dapat menjadi pusat layanan kesehatan berbasis riset dengan stem cell beserta turunannya.
Lebih lanjut dikatakan Pj Bupati Pringsewu bahwa adanya kerjasama antara Pemkab Pringsewu dengan SCCR ini akan meningkatkan prestise Kabupaten Pringsewu di tingkat nasional dan bahkan internasional. Dengan adanya MOU antara Pemkab Pringsewu dg SCCR, hal ini menunjukkan adanya komitmen Pemkab. Pringsewu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kolaborasi ini tentunya dapat menjadi model bagi kerjasama antarsektor pemerintah, akademisi dan masyarakat.
“Nota kesepahaman antara SCCR Semarang dan Pemkab. Pringsewu ini memiliki potensi yang sangat besar bagi meningkatnya kualitas hidup masyarakat Pringsewu. Namun, keberhasilan implementasinya tentu memerlukan perencanaan yang matang, kerjasama yang baik antar semua pihak, serta dukungan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur sekaligus pendiri SCCR Indonesia Prof.Dr.dr.Agung Putra, M.Si., Med. mengharapkan melalui nota kesepahaman tersebut yang merupakan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, Universitas Profesor Agung Putra dan SCCR Indonesia dapat turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas SDM.
“Begitu pula sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat memberikan wahana pengabdian maupun wahana penelitian. Kolaborasi ini akan mendorong lahirnya berbagai penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat, dimana hasil-hasil penelitian dapat langsung diaplikasikan untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Pringsewu dengan SCCR Indonesia yang merupakan kali pertama di Indonesia ini dihadiri jajaran Pemkab Pringsewu dan SCCR Indonesia.(ceo)