Advertisement
Lampung Timur (Pikiran Lampung) - Masyarakat Lampung Timur harus ikut mengawasi Dana Hibah untuk Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Lampung Timur dalam penyelenggaraan Pilkada Lampung Timur 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Thabrani Nur, yang merupakan salah satu tokoh pemuda di Kabupaten Lampung Timur kepada wartawan, Senin, (11/11/2024).
"Ya, kita sebagai masyarakat memang harus mengawasi Lembaga Lembaga yang menggunakan keuangan Negara ataupun keuangan daerah, sesuai dengan amanah dan Program Kerja Presiden kita Bapak Prabowo, termasuk Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur, yang diberikan Dana Hibah oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebesar 40 Milyar untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Lampung Timur” kata Thabrani.
Dana sebesar itu merupakan Dana masyarakat Lampung Timur, jadi jangan sampai ada penyelewengan atau penggunaan yang berkesan pemborosan dan mubaziir oleh KPU Lampung Timur.
Ia juga mengajak masyarakat, LSM dan Pers sekabupaten Lampung Timur untuk mengawasi penggunaan dana di Komisi Pemilihan Umum Lampung Timur, pantau setiap kegiatannya, masyarakat bisa menghitung kira kira dana yang dikeluarkan oleh KPU Lampung Timur, untuk satu persatu kegiatan.
"Aparat Penegak Hukum juga kami minta tidak tutup mata, karena pada setiap kegiatan yang di lakukan oleh KPU Lampung Timur banyak yang melibatkan Aparat Penegak Hukum, jadi bisa diperiksa Laporan pertanggungjawaban dari KPU Lampung Timur, jika ada laporan dugaan penyelewengan ” tambahnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Lampung Timur akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November mendatang, dengan dua Paslon Peserta Pemilu yakni Ela Siti Nuryamah berpasangan dengan Azwar Hadi, dan Dawam Rahardjo berpasangan dengan Ketut Erawan. (Supri)