Advertisement
Pringsewu (Pikiran Lampung) - Pemerintah Kabupaten Pemkab Pringsewu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), diikuti para peserta perwakilan dari seluruh perangkat daerah dan bagian di lingkup Pemkab Pringsewu, dengan narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo saat membuka kegiatan ini di Urban Azana Hotel, Pringsewu, Selasa (5/11/2024) mengatakan pemanfaatan aplikasi SiRUP bertujuan agar seluruh perencanaan pengadaan dapat dikoordinasikan dengan baik sehingga tidak menjadi salah satu titik rawan korupsi.
“Sebagaimana tertuang dalam Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention yang menyatakan tersusunnya rencana pengadaan dapat memberikan nilai efektifitas dalam mencegah mens rea atau niat jahat pemecahan proyek, mendorong transparansi dan akuntabilitas pengadaan serta mencegah korupsi pada kegiatan pengadaan,” katanya.
Pihaknya mengapresiasi capaian Penayangan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Tahun 2024 sebesar 100% per-31 Maret 2024 sesuai target Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK. Ini tentu berkat komitmen dan sinergitas seluruh kepala perangkat daerah.
“Mudah-mudahan capaian ini dapat terus dipertahankan dan secara tak langsung memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.(*)