lisensi

Jumat, 22 November 2024, November 22, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-23T03:56:33Z
DaerahPolres Metro

Polres Metro Siagakan Personil Di Kantor KPU, Bawaslu Dan Gudang Logistik

Advertisement



Metro (Pikiran Lampung) - Kepolisian Resort Metro memberikan pengamanan ekstra ditempat-tempat yang menjadi obyek vital dalam pelaksanaan pilkada kota metro tahun 2024. Penjagaan ketat selama 24 jam dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga gudang Logistik, Sabtu, (23/10).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kabag Ops Polres Metro AKP Adrianus Widanarto menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari segala bentuk potensi gangguan, baik dari segi keamanan dokumen, logistik Pemilu, maupun keselamatan para penyelenggara Pemilu. 

“Polisi sudah disiagakan 24 jam di KPU dan Bawaslu serta gudang logistik sebagai wujud komitmen kami untuk menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan damai,” kata AKP Adrianus Widanarto.

“Penempatan personel pengamanan pada instansi tekait juga sebagai upaya pengamanan pasca Press release putusan KPU Kota Metro berkaitan dengan pembatalan Paslon no. 2 walikota dan Wakil Walikota Metro pada pelaksanaan Pilkada serentak thn 2024 di Kota Metro tadi malam” Lanjut Kabag.

Selain menjaga keamanan di lokasi penyelenggara Pemilu, Polres Metro juga membentuk tim  yang bertugas melaksanakan Patroli di jam-jam rawan ke lokasi objek vital serta menerjunkan Bhabinkamtibmas yang berada di wilayah Kota Metro untuk melakukan Cooling System dan menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Metro dan mengajak masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap berita-berita Hoaks yang beredar terkait Pilkada serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Personel juga terus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua elemanen masyarakat untuk memastikan semua kegiatan berlangsung sesuai aturan yang telah ditetapkan, serta mencegah potensi gangguan atau konflik selama masa kampanye hingga pemilihan berlangsung.(*)