Advertisement
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya upaya menjaga kejujuran proses demokrasi, tetapi juga untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilihan yang adil. “Praktik politik uang dan identitas tidak hanya merusak jalannya pemilu yang bersih, tapi juga dapat menghancurkan fondasi kepercayaan publik. Dengan menolak praktik-praktik ini, kita berharap Pilkada kali ini dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar berintegritas,” ungkap AKBP Yunnus pada Awak media pada Kamis (14/11/2024).
Sebagai bentuk nyata dari komitmen ini, Polres Pringsewu telah memasang banner bertuliskan “Kami Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas” di sejumlah titik strategis, baik di jalan-jalan utama maupun di desa-desa (pekon) di seluruh wilayah Pringsewu. Langkah ini diharapkan dapat menegaskan kepada masyarakat bahwa Polres Pringsewu berkomitmen mengawal proses Pilkada hingga tuntas dan bebas dari pengaruh negatif praktik-praktik tersebut.
Kapolres menjelaskan bahwa pemasangan banner ini merupakan bagian dari sosialisasi dan upaya preventif, dengan harapan pesan ini akan tersampaikan secara luas dan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi. Selain pemasangan banner, Polres Pringsewu juga akan melaksanakan kegiatan sosialisasi, dialog dengan masyarakat, dan memaksimalkan pengawasan melalui patroli lapangan.
Orang nomor satu di Polres Pringsewu mengajak seluruh masyarakat, terutama para pendukung pasangan calon dan tim sukses, agar benar-benar memahami konsekuensi dari politik uang dan politik identitas. “Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Menurut AKBP Yunnus, tugas polisi tidak hanya menjaga keamanan dan kelancaran selama tahapan Pilkada, namun juga memastikan bahwa pemimpin yang terpilih nantinya adalah sosok yang bebas dari praktik korupsi dan memiliki komitmen kuat terhadap integritas. “Oleh karena itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang mencurigakan, baik yang terkait politik uang maupun politik identitas.” jelasnya(*)