lisensi

Sabtu, 28 Desember 2024, Desember 28, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-28T14:46:21Z
Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup di TPA BakungTPA Bakung Ditutup

Cemari Lingkungan, TPA Bakung Akan Ditutup

Advertisement

 


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Teluk Betung Bandar Lampung rencananya akan segera ditutup dalam waktu dekat ini. Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan langsung ke TPA Bakung sabtu (28/12/2024).


"Harus logis juga, karena kalau TPA Bakung kami tutup langsung akan menimbulkan turbulensi dalam pengelolaan sampah namun ini tetap dalam pengawasan Kementerian LH. Tapi kami pastikan dalam waktu tidak terlalu lama tempat ini (TPA Bakung) akan ditutup," katanya Hanif Faisol.


Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melihat langsung pengelolaan sampah di TPA Bakung yang mana sudah pasti air lindinya tidak terkelola dengan baik.


"Saya sudah lihat ini (TPA Bakung), pasti lindinya tidak terkelola dengan baik, jadi sudah cukup kita merusak lingkungan," kata dia.


Sehingga, lanjut dia, diperlukan pembenahan awal dalam pemrosesan sampah yang baik di TPA.


"Saya dapat info dari Kadis atau Ibu/Bapak Wali Kota di sini, sedang menyiapkan peralihan lokasinya, tentu kami akan dukung itu," kata dia.


Bahkan, lanjut dia, Kementerian Lingkungan Hidup pun akan memberikan kaidah-kaidah ataupun petunjuk terkait pemindahan lokasi TPA Bakung.


"Nanti kalau semua sudah disiapkan pengelolaan sampahnya oleh pemerintah daerah tentu kami akan monitor itu. Kemudian merekomendasikan pengelolaan sampah dari hulu sampai ke TPA," kata dia.


Hanif pun menegaskan bahwa proses pengelolaan sampah seperti di TPA Bakung tidak boleh terjadi lagi, namun karena ini telah menimbulkan pencemaran lingkungan sehingga harus ada yang bertanggung jawab.


"Kita tidak boleh kita lalai terhadap ini. Negara menuntut kami menyelesaikan ini dan segera dituntaskan," kata dia.


Ia pun menambahkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan menelusuri lebih dalam kenapa pengelolaan di TPA Bakung bisa seperti ini.


"Penyidik tentu dengan kewenangannya akan memberikan rumusan-rumusan untuk disimpulkan guna diikuti," kata dia.(*)