lisensi

Rabu, 11 Desember 2024, Desember 11, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-11T08:33:18Z
Bandar LampungHUT DWP Ke-25Kakanwil Kemenag Propinsi Lampung

Hadiri HUT DWP Ke-25, Puji Raharjo Tekankan Pentingnya Literasi Digital

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung)
- Media sosial kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, membuka jalur komunikasi global dan memberikan akses informasi secara instan. Namun, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menekankan pentingnya literasi digital agar pengguna dapat memanfaatkan media sosial secara bijak dengan standar etik yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Hal ini disampaikan Puji Raharjo dalam sambutannya pada Peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ke-25 dan Hari Ibu Tahun 2024 yang digelar pada Rabu (11/12/2024) di Aula Saibatin Kantor Kemenag Provinsi Lampung.

Puji, yang akrab disapa, menjelaskan bahwa literasi digital mencakup pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi dan jaringan internet, secara cermat dan bijak. Kecakapan ini meliputi kemampuan untuk mencari, mengelola, mengevaluasi, serta menggunakan informasi dengan bijak dan tepat guna.

“Etika media sosial adalah tentang prinsip-prinsip yang mengajarkan kita untuk berperilaku dengan cara yang menghormati orang lain. Tidak hanya memposting konten yang jujur dan bermanfaat, tetapi juga menghormati pandangan, hak, dan perasaan pengguna lain,” ungkap Puji di hadapan peserta.

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan keakuratan dan relevansi informasi yang dibagikan di media sosial. “Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang bisa menyebabkan kepanikan atau kesalahpahaman. Pastikan informasi yang dibagikan tidak melanggar privasi orang lain,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Puji juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga privasi dan keamanan di dunia maya. Menurutnya, privasi menjadi hal yang sangat penting dalam penggunaan media sosial, di mana setiap pengguna berbagi data pribadi yang harus dilindungi agar tidak disalahgunakan. “Menghormati privasi orang lain adalah kunci etika media sosial. Jangan sebarkan foto, video, atau informasi pribadi orang lain tanpa izin mereka,” jelasnya.

Ia memberikan beberapa langkah untuk melindungi privasi di media sosial, seperti mengatur privasi dengan ketat, tidak membagikan informasi sensitif, dan menghindari memposting lokasi secara langsung. “Dengan menjaga privasi, kita dapat melindungi informasi pribadi dan mencegah penyalahgunaan,” ujar Puji.

Puji menegaskan bahwa menjadi pengguna media sosial yang bertanggung jawab berarti bertindak etis, menghormati privasi, dan berpikir dua kali sebelum memposting. “Ini akan membantu menciptakan komunitas daring yang lebih positif dan mendukung,” tuturnya.

“Etika dan privasi di media sosial adalah tanggung jawab bersama. Dengan menjaga perilaku baik dan melindungi informasi pribadi, kita bisa menggunakan media sosial dengan cara yang aman dan bermanfaat,” pungkasnya.(*)