Advertisement
Peristiwa tersebut sontak membuat heboh Kantor Dinas tersebut. Sang Istri yang kesal dengan perlakuan pelaku kemudian melaporkan kasus itu ke Walikota Eva Dwiana dan Inspektorat Kota Bandar Lampung. Walikota Eva Dwiana, juga dikabarkan langsung ikut mendatangi lokasi.
"lya bang geger, Kepala Dinas, Pak ANT selingkuh dengan staf Honor HSN," kata sumber di Kantor Dinas di Kota Bandar Lampung.
Informasi dari sinarlampung.co (Pikiran Lampung Grup), menyebutkan dugaan perselingkuhan ANT dan HSN yang merupakan warga Natar, sudah terjadi sejak dua tahun yang lalu. HSN sebelumnya bekerja sebagai Honorer di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung. Istri dan keluarganya sudah lama mencurigai hubungan mereka. Bahkan sang istri sudah berulang kali memergoki suaminya.
Mereka tinggal di rumah HSN yang merupakan pemberian dari ANT. Kabarnya Bunda Eva Dwiana yang ikut datang langsung ke lokasi rumah ANT dan HSN, langsung memberhentikan ANT dari jabatannya sebagai Kadis. Sang istri saat ini sedang mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampunq.(*)