Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Menjelang akhir Tahun 2024 dan menyongsong awal Tahun 2025, Ketua Gepak Lampung, Wahyudi menyampaikan pandangannya terkait penanganan perkara hukum di Provinsi Lampung, baik itu yang ditangani institusi Kepolisian maupun Kejaksaan. Kesimpulannya ini diberikan dalam wawancara khusus dengan awak media pada hari Rabu (25/12/2024).
"Pertama saya menyoroti kinerja Kejati Lampung, menurut hemat kami, menjelang akhir tahun 2024 ini ada beberapa kejutan besar dari aparat penegak hukum. Kejati Lampung sudah banyak menetapkan tersangka, artinya ini adalah bukti nyata bahwa dalam kepemimpinan Kejati yang baru, Kuntadi, sudah terlihat kerja nyatanya," ujar Wahyudi.
"Salah satu kasus laporan LSM GEPAK terkait dengan kegiatan dana hibah Pemda Kabupaten Pringsewu, sudah ditetapkan dua orang tersangka, walaupun tersangka utamanya belum dapat ditetapkan sebagai tersangka dan kami sudah mengkonfirmasi kepada pihak kejaksaan terkait ini bahwa untuk menetapkan tersangka harus berhati-hati karena menyangkut jabatan politik," ujar Yudhi, panggilan lain Wahyudi .
"Kemudian kasus selanjutnya, kasus PT. LEB, sudah ditetapkan dua orang tersangka oleh pihak Kejati dan ada kemungkinan akan ditetapkan kembali tersangka lainnya, karena pusaran dana tersebut sangat luas cakupan pengelolaannya, bukan hanya dikelola oleh provinsi, tapi juga melibatkan mantan bupati Kabupaten Lampung Timur, Dawam Raharjo dan masih banyak pihak lainnya yang juga terlibat," jelas Yudhi lagi.
"Sementara ini masih banyak kasus yang menunggak di Kejati Lampung, tapi setidaknya apa yg sudah dilakukan itu dapat mengobati dan dapat dipahami, karena faktor kehari-hatian juga harus diperhatikan," ujar Yudhi lagi.
"Terakhir Gepak sedang mendorong penuntasan kasus Keuangan Sekretariat Dewan Lampung Utara. Sudah kami laporkan sejak setahun yang lalu, sampai Aspidsus Kejati yang lalu dimutasi namun kasus ini belum juga dapat dituntaskan. Kami berharap untuk kasus ini bisa segera ditetapkan tersangka, indikasinya terbuka lebar, karyna Dana Bancakan tersebut disinyalir banyak mengalir Ke Rekening Pribadi Oknum, dan sudah Kami langsung sampaikan Kepada Aspidsus, Armen, Beliau akan dalami dengan baik, dan terkait ini masih dalam proses pemanggilan saksi- saksi ujarnya," jelas Wahyudi.
"Kedepan, Tahun 2025, masyarakat menunggu kerja nyata kembali dari Kejati Lampung, bahwa tidak ada toleransi dari pidana Korupsi.
Kami dari GEPAK sangat mengapresiasi Kinerja dari Kejati Lampung." kata Wahyudi.
"Kemudian dari sudut pandang Polda Lampung, Laporan pengaduan kami terkait Ijazah palsu yang melibatkan anggota DPRD Lampung Selatan terpilih Tahun 2024, Alhamdulillah sudah ada penetapan tersangka sebanyak dua orang yang berinisial S dan As. Ini salah satu bentuk keseriusan Penyidik Polda Lampung KrimSus Sub Dit Empat yang bekerja dengan sungguh-sungguh, bekerja profesional ON THE TRACK," ujar Wahyudi.
"Sudah banyak juga kasus lain yang ditetapkan tersangka bahkan sudah sampai ke pengadilan. Tapi perlu diketahui khalayak ramai bahwa masih banyak juga perkara yang belum terselesaikan. Padahal sudah disampaikan, bahwa dalam penegakan hukum, jika sudah terpenuhi dua alat bukti, maka sudah dapat ditetapkan tersangka, sebaliknya walaupun sampai ratusan saksi yang diperiksa jika tidak memenuhi dua alat bukti itu maka belum dapat ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wahyudi .
"Masih banyak kasus-kasus mangkrak, bahkan yang melibatkan anggota sendiri, yang belum terungkap oleh Polda Lampung. Saya berharap, sampai dengan di kabupaten (Polres-Polres) ada evaluasi , tidak hanya di akhir tahun tetapi minimal evaluasi per triwulan. Masih banyak kasus yg menggantung sampai dua-tiga tahun. Padahal Wakapolda sendiri pernah menyampaikan, hanya ada 2 alternatif, pertama, jika cukup alat bukti maka lanjutkan, kedua, jika tidak memenuhi unsur-unsur tersebut maka SP3, hentikan, sambil ada alat-alat bukti tambahan baru,"tambah Wahyudi.
"Saya rasa itu kedepannya bisa terlaksana. Sampai kapanpun publik akan terus menunggu kasus-kasus yang mangkrak itu dapat diproses sampai selesai dan saya sebagai Ketua akan terus mengawalnya", pungkas Wahyudi. (*)