lisensi

Minggu, 15 Desember 2024, Desember 15, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-16T00:49:22Z
BudayaLampungNasional Daerah

Makam Nenek Moyang Orang Lampung, Situs Canguk Gatcak Terancam Hilang Oleh Perusahaan Penambang Batu

Advertisement


Lampung Utara (Pikiran Lampung
)
- Keberadaan situs sejarah Masyarakat Adat Lampung, Cangok Ghaccak, terancam tergusur oleh aksi penambangan yang dilakukan oleh perusahaan di Desa Skipi, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara (Lampura).

Berita ini membuat Iwan Setiawan Alihasan Puncak, selaku Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Utara  gerah. Bahkan, dirinya mengecam kegiatan eksplorasi tambang batu di wilayah makam Minak Triodeso yang merupakan nenek moyang masyarakat adat Lampung Abung Siwo Mergo, yang  terindikasi kuat menyalahi Analisa Masalah Dampak Lingkungan(AMDAL).

Dikatakan, segala kegiatan dan aktivitas yang terkait dengan eksplorasi kekayaan sumber daya alam di wilayah tersebut senantiasa tidak melangkahi kaidah kelestarian alam dan budaya masyarakat Lampung.


”Apalagi jika dengan sengaja membuang tanah galian penambangan ke badan sungai. Yang tentu saja berdampak pada penyempitan badan sungai, pendangkalan, serta membelokkan arus aliran sungai ke arah makam Minak Triodeso.

,” katanya seraya meminta pihak Pemkab Lampura segera dapat mengambil langkah konkrit guna mengatasi permasalahan tersebut.

Menanggapi berita tersebut,  Wakil Ketua DPP Laskar Lampung Indonesia, Wahyudi, Ikut geram dengan peristiwa Ini.

"Lampung termasuk daerah yang memiliki sedikit Peninggalan Cagar Budaya, sangat disayangkan kalau teracam punah karena hasil perbuatan manusia. Justru tugas kita untuk menjaganya. Gawat kalau  begini. Saya atas nama Laskar Lampung akan segera membuat Laporan Pengaduan Ke Polda Lampung.. Perlu dicatat, siapapun berhak atas Kekayaan Alam, namun semua ada aturan. Soal izin, apakah sudah dikantongi Perusahaan, lalu AMDAL terkait Dampak Lingkungan, itu Regulasi yang harus dilalui, bukan seenaknya..," pungkas Wahyudi. (ceo