lisensi

Rabu, 11 Desember 2024, Desember 11, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-12T06:51:10Z
Hibah KPKPemkot Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Terima Hibah Aset Sitaan Dari KPK

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 42,9 miliar, kamis (12/12/2024). Hibah Aset tersebut berasal dari barang rampasan negara eks Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang merupakan terpidana kasus korupsi.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas hibah ini. “Prosesnya panjang, dari tahun 2022 hingga akhir 2024. Alhamdulillah, KPK akhirnya menyerahkan aset ini kepada kita,” katanya.

Eva Dwiana menjelaskan bahwa salah satu aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai gedung pertemuan yang akan diubah namanya menjadi Gedung Siger Mandala. “Gedung ini akan disewakan. Untuk masyarakat dan ASN, akan diberikan potongan 50 persen,” tambahnya.

Ia berharap hibah ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Bandar Lampung dan menjadi salah satu sarana pendukung untuk kegiatan publik dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tapis Berseri.

Sementara itu Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari penyelesaian barang rampasan negara sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163 Tahun 2023.

“Penyelesaian barang rampasan negara tidak hanya dilakukan melalui penjualan, tetapi juga melalui pengelolaan dengan hibah,” ujarnya, 

Menurut Mungki, ada dua alasan utama mengapa aset tersebut dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung. Pertama, kebutuhan pemerintah daerah yang menjadi prioritas dalam pemberian hibah, dengan memastikan aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Kedua, dari segi lokasi, hasil pemantauan dan analisis KPK menunjukkan bahwa aset tersebut lebih sesuai dikelola oleh Pemkot Bandar Lampung.

“Aset yang diserahkan meliputi tiga bidang tanah dan bangunan, dengan nilai terbesar mencapai Rp40,7 miliar untuk Graha Mandala,” jelasnya.(*)